Kolom di E-KTP Hanya untuk Agama Resmi yang Diakui Negara

Selasa, 25 Juli 2017 - 21:57 WIB
Kolom di E-KTP Hanya...
Kolom di E-KTP Hanya untuk Agama Resmi yang Diakui Negara
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hanya untuk agama resmi yang diakui. Di antaranya Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, untuk enam agama resmi yang diakui diwajibkan untuk mencantunkan di kolom e-KTP. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam UU No.24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kalau Islam ya harus ditulis Islam. Demikian juga untuk agama-agama resmi lainnya. Hal ini sebagaimana ketentuan UU,” katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2017).

Tjahjo mengatakan, untuk aliran kepercayaan di luar enam agama resmi tidak bisa dicantumkan di kolom agama e-KTP. Hal ini diatur di dalam pasal 64 ayat 5 bahwa penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan maka kolom agamanya akan dikosongkan.

“Meski tidak dicantunkan dalam e-KTP, aliran kepercayaan ataupun agama di luar yang resmi tetap ada di berkas atau database e-KTP,” ungkapnya.

Penegasan ini menyusul adanya warga Manislor Kuningan Jawa Barat yang merupakan penganut Ahmadiyah mengaku tak memperoleh e-KTP selama 5 tahun terakhir ini. Jika ingin menerima KTP tersebut mereka harus mengucapkan 2 kalimat syahadat dan surat pernyataan mengaku beragama Islam.
(pur)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved