Kolom di E-KTP Hanya untuk Agama Resmi yang Diakui Negara

Selasa, 25 Juli 2017 - 21:57 WIB
Kolom di E-KTP Hanya...
Kolom di E-KTP Hanya untuk Agama Resmi yang Diakui Negara
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hanya untuk agama resmi yang diakui. Di antaranya Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, untuk enam agama resmi yang diakui diwajibkan untuk mencantunkan di kolom e-KTP. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam UU No.24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kalau Islam ya harus ditulis Islam. Demikian juga untuk agama-agama resmi lainnya. Hal ini sebagaimana ketentuan UU,” katanya melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2017).

Tjahjo mengatakan, untuk aliran kepercayaan di luar enam agama resmi tidak bisa dicantumkan di kolom agama e-KTP. Hal ini diatur di dalam pasal 64 ayat 5 bahwa penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan maka kolom agamanya akan dikosongkan.

“Meski tidak dicantunkan dalam e-KTP, aliran kepercayaan ataupun agama di luar yang resmi tetap ada di berkas atau database e-KTP,” ungkapnya.

Penegasan ini menyusul adanya warga Manislor Kuningan Jawa Barat yang merupakan penganut Ahmadiyah mengaku tak memperoleh e-KTP selama 5 tahun terakhir ini. Jika ingin menerima KTP tersebut mereka harus mengucapkan 2 kalimat syahadat dan surat pernyataan mengaku beragama Islam.
(pur)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved