KPK Jawab Tudingan Yulianis soal Keistimewaan bagi Nazaruddin

Selasa, 25 Juli 2017 - 15:34 WIB
KPK Jawab Tudingan Yulianis soal Keistimewaan bagi Nazaruddin
KPK Jawab Tudingan Yulianis soal Keistimewaan bagi Nazaruddin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis yang menyebut KPK memberikan perlakuan istimewa kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semua saksi dan tersangka kasus korupsi diperlakukan sama oleh penyidik KPK. Tak ada perlakuan khusus bagi tersangka kasus korupsi.

"Hubungan istimewa itu mungkin kecurigaaan dan karena KPK memiliki sistem tersendiri dalam penanganan perkara," ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Sementara itu, terkait status justice collaborator yang diperoleh Nazaruddin dalam perkara tindak pidana korupsi, Febri menjelaskan hal itu bukanlah keistimewaan yang diberikan kepada mantan anggota DPR tersebut.

"Pemberian status justice collaborator itu tidak hanya sikap KPK. Tapi juga membutuhkan pertimbangan dari hakim, untuk pihak-pihak yang memberikan keterangan mengungkap keterlibatan aktif yang lebih besar," kata Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7302 seconds (0.1#10.140)