LPAI: Bangsa Kita Sudah Tangguh Menghadapi Kasus Kejahatan pada Anak

Sabtu, 22 Juli 2017 - 16:41 WIB
LPAI: Bangsa Kita Sudah...
LPAI: Bangsa Kita Sudah Tangguh Menghadapi Kasus Kejahatan pada Anak
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai masyarakat saat ini sudah semakin dewasa dan berani melaporkan kejahatan pada anak ke aparat penegak hukum. Hal ini membuktikan Indonesia sangat siap menghadapi kasus kekerasan pada anak.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPAI Reza Indragiri Amriel, mengatakan, kasus kekerasan anak cenderung meningkat setiap tahun. Hal ini berbanding lurus dengan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) anak yang juga meningkat. Namun Reza Indragiri menilai angka tersebut sebuah hal yang sangat positif.

"Kalau data itu disusun berdasarkan laporan dan temuan dari waktu ke waktu terus meningkat, itu justru tambah baik. Kenapa? karena saat ini masyarakat sudah lebih berani menyelesaikan persoalan mereka, khususnya pada anak," ujarnya saat berbicara dalam diskusi Polemik SINDOTrijaya FM bertajuk Berpihak pada Anak di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Menurut dia, masyarakat yang dulunya tidak mau menyelesaikan persoalan anaknya yang terkena tindak kejahatan, khususnya kasus kekerasan seksual karena menganggap bakal menjadi aib keluarga, kini mulai terbuka untuk melaporkannya ke polisi, termasuk kepada lembaga perlindungan anak.

Bahkan masyarakat saling berbincang menyangkut kasus-kasus kekerasan anak dan bagaimana cara mengantisipasinya agar tidak terjadi pada anaknya. "Ditambah lagi mediapun turut andil memberitakan kasus-kasus soal anak. Tiga kombinasi itu, polisi, masyarakat, dan media, menandakan bangsa kita ini sudah tangguh dan responsif menghadapi (kasus) kejahatan pada anak," tuturnya.

Maka itu, tambah Reza, yang harus dipikirkan saat ini bukan lagi pada seberapa banyak peristiwa kejahatan anak yang terjadi, tapi sudah berapa banyak laporan kekerasan anak yang ditindaklanjuti dan berapa banyak yang betul-betul berpihak pada korban.

"Sebab, kerap kali klimaksnya yang di pengadilan itu yang bermasalah. Masih banyak hukuman pada pelaku kejahatan anak hukumannya di bawah tuntutan jaksa," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Penyebab 135 Anak di...
Penyebab 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini pada Januari-April 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved