Fahri Hamzah Cecar Ketua KPK 10 Pertanyaan soal Kasus E-KTP
Kamis, 20 Juli 2017 - 14:15 WIB
Fahri Hamzah Cecar Ketua KPK 10 Pertanyaan soal Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencecar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo 10 pertanyaan mengenai kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kesepuluh pertanyaan Fahri Hamzah itu disampaikan melalui Twitternya, Rabu 19 Juli 2017 malam, dengan hastag #KasusEKTP dan dimention ke akun @KPK_RI.
"Malam Pak Agus Raharjo, Ketua @KPK_RI yang saya hormati. Semoga bapak tetap bisa istirahat saat kesibukan memuncak," ujar Fahri mengawali cuitannya di Twitter.
Dia mengaku ingin mengetuk kejujuran hati Ketua KPK Agus Rahardjo. Sebab, lanjut dia, KPK memiliki semboyan Berani Jujur Hebat. "Jujurlah bapak kepada bangsa ini.. apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya MEGA KORUPSI itu?" tanya Fahri.
Sebab, menurut dia, Agus Rahardjo tidak pantas memimpin KPK jika terlibat kasus e-KTP itu. Karena, Agus dianggap memiliki konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya coba membaca biodata bapak dan jabatan bapak saat-saat skandal ini terjadi rasanya perlu penjelas," paparnya.
Fahri menuturkan, Agus menjadi Ketua KPK sejak 21 Desember 2015, tetapi juga ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010.
Dia menjelaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah bertanggung jawab kepada presiden.
"Dan saat bapak memimpin sejak 2010 lah KasusEKTP ini terjadi. Padahal bapak bertugas mendisain sistem pengadaan," ungkapnya.
Dia mengaku telah membaca lebih dalam kasus e-KTP itu. "Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas," ungkapnya.
Fahri membeberkan, dalam surat dakwaan Sugiharto dan Irman terkait kasus e-KTP, peran Agus seolah tidak nampak sama sekali. "Bagaimana bisa? Bapak penanggungjawab kan?" imbuhnya.
Kemudian, dia pun mengajukan 10 pertanyaan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo:
1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah?
2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa "Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan".
3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, "Betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?)
4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan Mendagri dan ditolak karena Mendagri minta ada saksi dan notulen?
5. Kenapa di dalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 Februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?
6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah?
7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagaimana perdebatan di Kantor Wapres yang dipimpin oleh Pak Sofyan Jalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?
8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang, PT Telkom tiba-tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT Telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?
9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan?
10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor Kemendagri tgl 4 Mei 2011 oleh Polda METRO?
"Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak. Tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat KasusEKTP ?" paparnya.
Dia berpandangan, KPK adalah lembaga Negara dan beroperasi dengan kewenangan dan uang dari negara. Sehingga, prinsip kerja KPK harus terbuka. "Bapak jangan sakit hati kalau saya bertanya sebab itu tugas setiap warga negara kepada aparat negara," katanya.
Lalu, Fahri mengajak Agus rendah hati sebagai pejabat publik, sebab semua orang bisa khilaf dan salah. "Tidak karena bapak bekerja di @KPK_RI tiba-tiba bapak jadi bersih dan tidak punya salah. Manusia sama saja," ucapnya.
"Selamat istirahat pak ketua @KPK_RI semoga bapak sadar bahwa bapak juga banyak masalah," pungkasnya.
"Malam Pak Agus Raharjo, Ketua @KPK_RI yang saya hormati. Semoga bapak tetap bisa istirahat saat kesibukan memuncak," ujar Fahri mengawali cuitannya di Twitter.
Dia mengaku ingin mengetuk kejujuran hati Ketua KPK Agus Rahardjo. Sebab, lanjut dia, KPK memiliki semboyan Berani Jujur Hebat. "Jujurlah bapak kepada bangsa ini.. apakah betul bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya MEGA KORUPSI itu?" tanya Fahri.
Sebab, menurut dia, Agus Rahardjo tidak pantas memimpin KPK jika terlibat kasus e-KTP itu. Karena, Agus dianggap memiliki konflik kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya coba membaca biodata bapak dan jabatan bapak saat-saat skandal ini terjadi rasanya perlu penjelas," paparnya.
Fahri menuturkan, Agus menjadi Ketua KPK sejak 21 Desember 2015, tetapi juga ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010.
Dia menjelaskan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah bertanggung jawab kepada presiden.
"Dan saat bapak memimpin sejak 2010 lah KasusEKTP ini terjadi. Padahal bapak bertugas mendisain sistem pengadaan," ungkapnya.
Dia mengaku telah membaca lebih dalam kasus e-KTP itu. "Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas," ungkapnya.
Fahri membeberkan, dalam surat dakwaan Sugiharto dan Irman terkait kasus e-KTP, peran Agus seolah tidak nampak sama sekali. "Bagaimana bisa? Bapak penanggungjawab kan?" imbuhnya.
Kemudian, dia pun mengajukan 10 pertanyaan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo:
1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah?
2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa "Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan".
3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, "Betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?)
4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan Mendagri dan ditolak karena Mendagri minta ada saksi dan notulen?
5. Kenapa di dalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 Februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?
6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah?
7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagaimana perdebatan di Kantor Wapres yang dipimpin oleh Pak Sofyan Jalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?
8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang, PT Telkom tiba-tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT Telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?
9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan?
10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor Kemendagri tgl 4 Mei 2011 oleh Polda METRO?
"Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak. Tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat KasusEKTP ?" paparnya.
Dia berpandangan, KPK adalah lembaga Negara dan beroperasi dengan kewenangan dan uang dari negara. Sehingga, prinsip kerja KPK harus terbuka. "Bapak jangan sakit hati kalau saya bertanya sebab itu tugas setiap warga negara kepada aparat negara," katanya.
Lalu, Fahri mengajak Agus rendah hati sebagai pejabat publik, sebab semua orang bisa khilaf dan salah. "Tidak karena bapak bekerja di @KPK_RI tiba-tiba bapak jadi bersih dan tidak punya salah. Manusia sama saja," ucapnya.
"Selamat istirahat pak ketua @KPK_RI semoga bapak sadar bahwa bapak juga banyak masalah," pungkasnya.
(kri)