DPP Golkar Tugaskan Bidang Hukum dan HAM Kawal Kasus Setnov

Kamis, 20 Juli 2017 - 08:36 WIB
DPP Golkar Tugaskan...
DPP Golkar Tugaskan Bidang Hukum dan HAM Kawal Kasus Setnov
A A A
JAKARTA - DPP Partai Golkar menugaskan ketua bidang hukum dan HAM serta badan advokasi DPP Partai Golkar untuk segera menyiapkan materi gugatan praperadilan atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka.

Langkah itu dilakukan menyusul telah diterimanya surat keputusan penetapan tersangka dari Komisi Pemberitahuan Korupsi (KPK) oleh orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Pak Novanto punya tim hukum sendiri. Kita dari DPP tentunya menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mengawal ini masalah," ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2017).

Munurut Idrus, tim hukum dari DPP Partai Golkar akan menyusun gugatan praperadilan berdasarkan surat keputusan penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK. Dia belum merinci poin apa saja yang akan menjadi pokok gugatan.

"Gugatan praperadilan akan didasarkan pada surat penetapan tersangka dari KPK," ucap Idrus.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved