Rapat Pleno DPP Golkar Hasilkan Tujuh Keputusan
A
A
A
JAKARTA - Rapat Pleno DPP Partai Golkar yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017) menghasilkan tujuh poin keputusan.
Rapat itu digelar pascapenetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga: Rapat Pimpinan Putuskan Setya Novanto Tetap Pimpin DPR )
Tujuh poin keputusan rapat dibacakan Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid dalam sebuah jumpa pers yang digelar usai rapat.
"Rapat berlangsung dinamis. Seluruh pandangan disampaikan secara kritis dan konstruktif hingga akhirnya rapat ini menghasilkan tujuh poin keputusan," kata Nurdin memulai jumpa pers, Selasa (18/7/2017).
Adapun tujuh poin keputusan tersebut sebagai berikut:
Pertama, DPP Partai Golkar konsisten untuk melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2016 di Bali terkait dukungan kepada Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Kedua, DPP Partai Golkar konsisten melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tahun 2016 terkait pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Ketiga, DPP Partai Golkar berketetapan untuk tidak melakukan Munas Luar Biasa. Hal itu, kata Nurdin, sebagaimana diputuskan dalam Rapimnas tahun 2017 di Balikpapan.
Keempat, DPP Golkar menyerukan keputusan Ketua Umum yang menugaskan Ketua Harian Partai Golkar dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk melakukan fungsi koordinasi dalam mengemban tugas kepartaian dan tetap melaporkan kepada Ketua Umum.
Kelima, seluruh anggota Fraksi Golkar di DPR ditugaskan untuk hadir dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan Rancangan Undang Undang Pemilu pada 20 Juli 2017 mendatang.
Keenam, DPP Paartai Golkar menginstruksikan kepada ketua pemenangan pemilu dan tim pemenangan pemilu wilayah untuk melakukan sosialisasi terkait kondisi internal maupun eksternal Partai Golkar.
Ketujuh, untuk menyikapi dinamika ke depan, DPP Partai Golkar tetap berpegang teguh pada AD/ART dan peraturan perundangan yang ada.
"Saya selaku pimpinan sidang menangkap seluruh nuansa sidang bernuansa solid dalam menghadapi badai apapun kerja Golkar di seluruh Indonesia tetap solid," kata Nurdin.
Rapat itu digelar pascapenetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga: Rapat Pimpinan Putuskan Setya Novanto Tetap Pimpin DPR )
Tujuh poin keputusan rapat dibacakan Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid dalam sebuah jumpa pers yang digelar usai rapat.
"Rapat berlangsung dinamis. Seluruh pandangan disampaikan secara kritis dan konstruktif hingga akhirnya rapat ini menghasilkan tujuh poin keputusan," kata Nurdin memulai jumpa pers, Selasa (18/7/2017).
Adapun tujuh poin keputusan tersebut sebagai berikut:
Pertama, DPP Partai Golkar konsisten untuk melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2016 di Bali terkait dukungan kepada Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Kedua, DPP Partai Golkar konsisten melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tahun 2016 terkait pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Ketiga, DPP Partai Golkar berketetapan untuk tidak melakukan Munas Luar Biasa. Hal itu, kata Nurdin, sebagaimana diputuskan dalam Rapimnas tahun 2017 di Balikpapan.
Keempat, DPP Golkar menyerukan keputusan Ketua Umum yang menugaskan Ketua Harian Partai Golkar dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk melakukan fungsi koordinasi dalam mengemban tugas kepartaian dan tetap melaporkan kepada Ketua Umum.
Kelima, seluruh anggota Fraksi Golkar di DPR ditugaskan untuk hadir dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan Rancangan Undang Undang Pemilu pada 20 Juli 2017 mendatang.
Keenam, DPP Paartai Golkar menginstruksikan kepada ketua pemenangan pemilu dan tim pemenangan pemilu wilayah untuk melakukan sosialisasi terkait kondisi internal maupun eksternal Partai Golkar.
Ketujuh, untuk menyikapi dinamika ke depan, DPP Partai Golkar tetap berpegang teguh pada AD/ART dan peraturan perundangan yang ada.
"Saya selaku pimpinan sidang menangkap seluruh nuansa sidang bernuansa solid dalam menghadapi badai apapun kerja Golkar di seluruh Indonesia tetap solid," kata Nurdin.
(dam)