Pahami Proses Persetujuan KTA Kolektif

Senin, 17 Juli 2017 - 17:02 WIB
Pahami Proses Persetujuan KTA Kolektif
Pahami Proses Persetujuan KTA Kolektif
A A A
JAKARTA - Berbagai macam produk perbankan terkadang membuat kita sebagi konsumen seakan dipermudah dalam hal finansial. Namun pemanfaatan produk yang salah akan berakibat fatal lantaran kita selaku nasabah diwajibkan membayar sejumlah tagihan.

"Salah satu produk perbankan yang saat ini banyak orang tahu adalah KTA atau Kredit Tanpa Agunan ," kata Business Manager cermati.com, Kennadi, dalam siaran pers, Senin (17/7/2017).

Kennadi mengatakan, sejatinya KTA ini akan lebih baik jika diambil pada saat Anda membutuhkan dana yang memang mendesak.

"Misalkan harus membayar uang sekolah anak atau kebutuhan membayar rumah sakit yang tidak dapat ditunda tunda lagi, atau sekadar membuka usaha yang return-nya terbilang cukup besar dibandingkan bunga kredit yang diberikan oleh bank pemberi KTA," ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada perbedaan KTA kolektif dengan KTA perseorangan. Menurutnya, KTA kolektif biasanya disediakan oleh perusahaan tempat Anda bekerja, sehingga gaji yang di turunkan dari perusahaan akan langsung dipotong oleh pihak bank yang menerbitkan KTA.

"Anda pun tak perlu pusing pusing menyiapkan dokumen seperti kartu kredit maupun persyaratan lainnya yang dibutuhkan pada saat pengajuan KTA Perseorangan," tuturnya.

"Sebagai contoh bila Anda mengajukan KTA kolektif dari Bank Mandiri tentunya akan lebih mudah bila dibandingkan dengan mengajukan pinjaman tanpa agunan KTA Bank Mandiri yang merupakan KTA perseorangan," imbuhnya.

Tapi kata Kennadi, ada saja kendala yang dihadapi KTA Kolektif, walaupun penyelenggaraan KTA kolektif sudah dipraktikkan oleh berbagai bank ternama di Indonesia seperti KTA BRI dari BRI, BCA, Bank Mandiri.

Menurutnya, hal ini perlu disikapi dengan bijak, KTA akan lebih bermanfaat dan terasa tanggung jawabnya jika dijalankan dan diajukan secara perseorangan tanpa perlu melibatkan perusahaan maupun pihak pihak lain kecuali memang ada pertimbangan khusus.

"Selain itu, mengambil KTA akan lebih baik jika hanya pada saat keadaan mendesak bukan untuk kebutuhan yang semata mata hanya untuk memenuhi gaya hidup," ucapnya.

Karena itu, kata Kennadi, yang harus diperhatikan PIC KTA Kolektif adalah, ada baiknya memahami peran, kewajiban serta sanksi yang bisa saja menimpa Anda karena lalai menjalankan tugas.

"PIC KTA disarankan untuk membatasi perannya hanya untuk memastikan bahwa pembayaran gaji karyawan di transfer melalui bank pemberi KTA dan melaporkan apabila karyawan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan Anda dengan alasan apapun," ungkapnya.

"Berhati hatilah apabila Anda diposisikan sebagai PIC KTA tersebut. Anda bisa saja dituntut oleh pihak bank karena pembayaran cicilan nasabahnya tersendat," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6618 seconds (0.1#10.140)