Sekjen Perindo Prihatin Hukum Dijadikan Alat Mengkriminalisasi Tokoh Kritis
Senin, 17 Juli 2017 - 10:49 WIB
Sekjen Perindo Prihatin Hukum Dijadikan Alat Mengkriminalisasi Tokoh Kritis
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengaku prihatin terhadap kondisi penegakan hukum di bawah rezim Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai, kondisi hukum di Indonesia saat ini sangat memperhatikan lantaran menjadi alat bagi kekuasaan.
"Memang kita melihat upaya-upaya para penegak hukum dalam mengkriminalisasi para tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah," ujar Rofiq saat berbincang dengan SINDOnews, Senin (17/7/2017).
Upaya kriminalisasi, lanjut Rofiq, tak berhenti pada para tokoh agama. Melainkan juga menyasar tokoh politik yang berbicara tentang kebutuhan rakyat secara lugas, seperti Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Dari sudut pandangan itu, Rofiq menilai, bahwa hukum tidak lagi berpihak kepada hukum itu sendiri. Hukum justru dijadikan sebagai alat penekanan bagi rivalitas politik yang dirasakan mendatangi ancaman bagi para penguasa hari ini.
"Memang ini tidak fair. Karena sesungguhnya penegakan hukum itu memang harus berdiri tegak pada kepentingan hukum itu sendiri. Tidak berdasarkan order. Tidak berdasarkan keinginan untuk membalas dendam bagi penguasa tertentu. Keadilan harus ditegakkan bagi semua," tegas Rofiq.
"Memang kita melihat upaya-upaya para penegak hukum dalam mengkriminalisasi para tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah," ujar Rofiq saat berbincang dengan SINDOnews, Senin (17/7/2017).
Upaya kriminalisasi, lanjut Rofiq, tak berhenti pada para tokoh agama. Melainkan juga menyasar tokoh politik yang berbicara tentang kebutuhan rakyat secara lugas, seperti Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).
Dari sudut pandangan itu, Rofiq menilai, bahwa hukum tidak lagi berpihak kepada hukum itu sendiri. Hukum justru dijadikan sebagai alat penekanan bagi rivalitas politik yang dirasakan mendatangi ancaman bagi para penguasa hari ini.
"Memang ini tidak fair. Karena sesungguhnya penegakan hukum itu memang harus berdiri tegak pada kepentingan hukum itu sendiri. Tidak berdasarkan order. Tidak berdasarkan keinginan untuk membalas dendam bagi penguasa tertentu. Keadilan harus ditegakkan bagi semua," tegas Rofiq.
(kri)