Fraksi Golkar di Komisi I Dukung Pemblokiran Telegram

Senin, 17 Juli 2017 - 10:03 WIB
Fraksi Golkar di Komisi...
Fraksi Golkar di Komisi I Dukung Pemblokiran Telegram
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi dan Meutya Hafid mendukung pemblokiran telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Bobby yakin pemblokiran tersebut untuk mencegah diseminasi konten radikal dan negatif dari 12 DNS telegram.

Maka itu, Bobby menyambut baik pemblokiran telegram itu. "Memang disinyalir komunikasi yang dilakukan oleh jaringan sel teroris banyak menggunakan kanal-kanal ini," ujar Bobby dihubungi wartawan, Senin (17/7/2017).

Bobby yang juga sebagai anggota Komisi I DPR ini menilai pemblokiran perlu dilakukan apalagi jika pemilik Telegram tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap 17 ribuan konten yang membahayakan NKRI.

"Dan utamanya itikad Telegram yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, yang artinya memang tidak berniat memberikan kontribusi komersial seperti pajak," kata Bobby.

Aplikasi dari Rusia itu juga dianggapnya rentan menjadi wadah mobilisasi proxy war. "Apalagi Telegrom bot platform, yang diberitakan banyak dipakai oleh sel-sel ISIS. Bahkan FSB, kantor Intelijen Rusia pun sudah menyatakan Telegram telah melanggar UU, masa pemerintah RI malah membiarkan?" pungkas Bobby.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid. Dia mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, untuk menutup beberapa media sosial yang dinilai tidak kooperatif dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia menangkal konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme dalam bentuk foto, tulisan hingga video.

“Kami meminta berbagai platform dan perusahaan media sosial untuk mendukung langkah pemerintah untuk menangkal berbagai berita hoax yang menyesatkan dan menimbulkan ketidaktentraman di masyarakat," kata Meutya dihubungi terpisah.

Meutya menambahkan, terorisme semakin mengancam dan membahayakan seluruh orang, dan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan (hoax). "Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif,” tuturnya.

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak tersebar konten radikal di media internet, tidak hanya melalui website dan berita online, namun juga memakai media sosial seperti Facebook, Instagram dan YouTube. Melalui media sosial, kata dia, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang.

"Untuk itu, kami mendukung langkah pemerintah mengambil tindakan tegas membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme," imbuhnya.

Meutya juga meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan program literasi media kepada masyarakat khususnya anak-anak muda. Sebab, melalui literasi media masyarakat akan mampu menerjemahkankan berita yang diterima, sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi.

"Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika,” paparnya.

Meutya mendengar pencipta Telegram telah berjanji akan mengoreksi diri dan lebih kooperatif terhadap langkah pemerintah dalam menangkal gerakan-gerakan radikal maupun konten negatif.

"Jika sudah ada komitmen dan telah menunjukan perbaikan sikap, saya rasa blokir untuk Telegram dapat dibuka kembali oleh pemerintah," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)