Buktikan SMS Bukan Ancaman, Kuasa Hukum HT Akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

Selasa, 11 Juli 2017 - 21:09 WIB
Buktikan SMS Bukan Ancaman,...
Buktikan SMS Bukan Ancaman, Kuasa Hukum HT Akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) akan menghadirkan empat orang saksi ahli pada sidang praperadilan pengiriman pesan singkat (SMS) yang melibatkan Jaksa Yulianto. Enam saksi tersebut merupakan ahli pidana, bahasa, komunikasi, dan ITE.

Mereka akan menjelaskan bahwa SMS HT kepada Yulianto sama sekali bukan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU ITE. "Sekali lagi kami jelaskan, kami sudah mempelajari isi SMS itu dan tak ada sama sekali unsur ancaman," ujar salah seorang kuasa hukum HT, Munatsir Mustaman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Munatsir juga meminta majelis hakim menggugurkan status tersangka HT. Dia juga meminta majelis hakim menerima permohonan kuasa hukum HT karena penyelidikan yang dilakukan Polri menyalahi aturan KUHAP.

"Sebagaimana kita ketahui, penyelidikan itu dilakukan tanggal 4 Mei 2017, kemudian SPDP baru diberikan tanggal 20 Juni 2017, jadi ada sela waktu 47 hari," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
4 Alasan Palestina Optimis...
4 Alasan Palestina Optimis Akan Segera Menjadi Negara Merdeka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved