Buktikan SMS Bukan Ancaman, Kuasa Hukum HT Akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

Selasa, 11 Juli 2017 - 21:09 WIB
Buktikan SMS Bukan Ancaman,...
Buktikan SMS Bukan Ancaman, Kuasa Hukum HT Akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) akan menghadirkan empat orang saksi ahli pada sidang praperadilan pengiriman pesan singkat (SMS) yang melibatkan Jaksa Yulianto. Enam saksi tersebut merupakan ahli pidana, bahasa, komunikasi, dan ITE.

Mereka akan menjelaskan bahwa SMS HT kepada Yulianto sama sekali bukan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU ITE. "Sekali lagi kami jelaskan, kami sudah mempelajari isi SMS itu dan tak ada sama sekali unsur ancaman," ujar salah seorang kuasa hukum HT, Munatsir Mustaman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Munatsir juga meminta majelis hakim menggugurkan status tersangka HT. Dia juga meminta majelis hakim menerima permohonan kuasa hukum HT karena penyelidikan yang dilakukan Polri menyalahi aturan KUHAP.

"Sebagaimana kita ketahui, penyelidikan itu dilakukan tanggal 4 Mei 2017, kemudian SPDP baru diberikan tanggal 20 Juni 2017, jadi ada sela waktu 47 hari," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
Sektor Keuangan Akan...
Sektor Keuangan Akan jadi Sasaran Ancaman Siber di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved