Buktikan SMS Bukan Ancaman, Kuasa Hukum HT Akan Hadirkan 4 Saksi Ahli

Selasa, 11 Juli 2017 - 21:09 WIB
Buktikan SMS Bukan Ancaman,...
Buktikan SMS Bukan Ancaman, Kuasa Hukum HT Akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) akan menghadirkan empat orang saksi ahli pada sidang praperadilan pengiriman pesan singkat (SMS) yang melibatkan Jaksa Yulianto. Enam saksi tersebut merupakan ahli pidana, bahasa, komunikasi, dan ITE.

Mereka akan menjelaskan bahwa SMS HT kepada Yulianto sama sekali bukan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU ITE. "Sekali lagi kami jelaskan, kami sudah mempelajari isi SMS itu dan tak ada sama sekali unsur ancaman," ujar salah seorang kuasa hukum HT, Munatsir Mustaman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).

Munatsir juga meminta majelis hakim menggugurkan status tersangka HT. Dia juga meminta majelis hakim menerima permohonan kuasa hukum HT karena penyelidikan yang dilakukan Polri menyalahi aturan KUHAP.

"Sebagaimana kita ketahui, penyelidikan itu dilakukan tanggal 4 Mei 2017, kemudian SPDP baru diberikan tanggal 20 Juni 2017, jadi ada sela waktu 47 hari," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
1 menit yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
2 menit yang lalu
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
23 menit yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
28 menit yang lalu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
1 jam yang lalu
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
1 jam yang lalu
Infografis
Bukan Senjata Nuklir,...
Bukan Senjata Nuklir, Ini 4 Cara Terbaik Melawan Dominasi Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved