Jokowi Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas Radikal

Selasa, 11 Juli 2017 - 17:26 WIB
Jokowi Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas Radikal
Jokowi Sudah Teken Perppu Pembubaran Ormas Radikal
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengaku pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disinggung mengenai dasar hukum pembubaran ormas radikal.

Bahkan, Said menegaskan dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ‎sudah ditandatangi oleh Presiden Jokowi.

‎"Ya Perppu sudah (ada), ditandatangani presiden dan besok akan dibacakan‎," ujar Said usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Meski ‎telah diteken Perppu tersebut, Said mengaku dirinya tidak sempat menanyakan ormas apa saja yang akan dibubarkan pemerintah. "Kalau kurang (usulan ormasnya) nanti saya usul lagi nanti‎ (ke pemerintah)," ucap Said yang mengaku pertemuannya dengan Jokowi untuk menyampaikan salam dari kiai seluruh Indonesia yang menolak kebijakan Full Day School.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5310 seconds (0.1#10.140)