KPK Panggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung

Selasa, 11 Juli 2017 - 10:38 WIB
KPK Panggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung
KPK Panggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hari ini Agun akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan kali ini adalah penjadwalan ulang atas rencana pemeriksaan sebelumnya.

Semula Agun dijadwalkan diperiksa pada Kamis 6 Juli 2017. Namun pemeriksaan tidak terlaksana karena Agun sedang memimpin kunjungan rombongan anggota Pansus DPR ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tidak hanya memanggil Agun, penyidik KPK juga memanggil anggota DPR Tamsil Linrung. "Keduanya diperiksa untuk tersangka AA," Febri saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2017). (Baca juga: KPK Serukan Pengembalian Uang Korupsi E-KTP )

Dalam pemeriksaan nanti, KPK ingin menggali proses penganggaran proyek e-KTP di DPR hingga dugaan aliran uang ke sejumlah pihak.

"Penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak," kata Febri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5270 seconds (0.1#10.140)