Pakar Hukum Heran SMS Hary Tanoe Dibawa ke Ranah Hukum

Selasa, 04 Juli 2017 - 15:48 WIB
Pakar Hukum Heran SMS...
Pakar Hukum Heran SMS Hary Tanoe Dibawa ke Ranah Hukum
A A A
JAKARTA - Kredibilitas Hary Tanoesoedibjo (HT) dinilai sudah tidak diragukan. Dia merupakan tokoh nasional, Ketua Umum Partai Perindo hingga Chairman & CEO MNC Group.

Pakar hukum dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan HT tidak akan mempertaruhkan kredibilitasnya hanya dengan mengirim SMS ancaman.

HT diyakini Asep memiliki pertimbangan pemikiran dan sikap yang matang. Sehingga, kata dia, HT tidak mungkin mengirim ancaman. "HT itu seorang yang punya perusahaan besar, punya partai, punya media massa, masak sih dia mengorbankan semua reputasi itu hanya dengan sekadar SMS seperti itu," kata Asep, Selasa (4/7/2017).

Dia menilai SMS itu sebagai sebuah visi dari seorang HT bukan sebagai ancaman. Dia pun menganalogikan jika dirinya menjadi rektor Unpar. "Misalnya, kalau saya jadi rektor, saya akan sikat korupsi di kampus ini. Kan bukan ke si A, B, C, semua siapa pun di Unpar saya akan sikat ketika saya jadi rektor. Masa tiba-tiba (dianggap) mengancam," ucapnya.

Asep menilai SMS HT bukan ancaman, baik terhadap pribadi Yulianto maupun institusi kejaksaan. Dia pun mengaku heran jika SMS tersebut dibawa ke ranah hukum dengan tuduhan melakukan ancaman.

"Aduh pikaseurieun (menggelikan) kalau itu dibawa ke ranah hukum dan (SMS) itu dijadikan dasar tindakan hukum dari penegak hukum," katanya.

Asep pun meyakini jika orang lain mengirim SMS serupa pada Yulianto, maka orang itu tidak akan diproses hukum. Tapi hal berbeda dilakukan terhadap HT karena dinilainya ada motif tertentu. Bahkan, proses hukumnya pun terkesan dipaksakan.

Asep mengaku berkali-kali membaca isi SMS HT terhadap Yulianto. Dari hasil telaahannya, dia yakin tidak ada unsur ancaman sedikitpun dalam SMS tersebut. "Ini tidak ada apa-apanya banget, saya berkali-kali baca karena ingin tahu secara utuh isi SMS-nya seperti apa," tandas Asep.
(dam)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Longmarch Partai Perindo...
Longmarch Partai Perindo ke KPU Dimulai, Dipimipin Langsung Hary Tanoesoedibjo
Ini Tanda Sayap Partai...
Ini Tanda Sayap Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo...
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo Optimis Perindo Dapatkan Dua Digit Kursi di Pemilu 2024
Video Profile Partai...
Video Profile Partai Perindo
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved