Respons PPP Soal Kenaikan Bantuan Dana Parpol

Selasa, 04 Juli 2017 - 14:43 WIB
Respons PPP Soal Kenaikan Bantuan Dana Parpol
Respons PPP Soal Kenaikan Bantuan Dana Parpol
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersyukur dengan keputusan pemerintah yang menetapkan besaran bantuan dana partai politik (banpol) dari sebelumnya Rp108 persuara menjadi Rp1.000 persuara.

Walaupun, partai berlambang kakbah itu menilai keputusan pemerintah tersebut belum mencukupi kebutuhannya. "PPP mengucapkan Alhamdulillah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani‎, Selasa (3/7/2017).

Yang terpenting kata dia, kenaikan besaran bantuan dana partai politik (parpol) itu perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

"Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2016 audit BPK tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP. Hanya 3 parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan," kata anggota komisi III DPR ini.

(Baca juga: KPU Masih Godok Tahapan Pemilu 2019)

Lebih lanjut Arsul mengatakan, ‎aspek akuntabilitas itu memang menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana banpolnya. "Hanya PPP juga minta aturan tentang agar aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana banpol juga perlu diperjelas dan diperluas," ungkapnya.

Dia berpendapat, kenaikan besaran bantuan Parpol itu ‎belum mencukupi operasional PPP. "Karena total untuk PPP berkisar Rp8,2 miliar, kebutuhan kami sekitar Rp40-50an miliar, ‎tapi lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan perkaderan," ucapnya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Rp5.400 persuara. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp1.000 persuara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5925 seconds (0.1#10.140)