Ketua Umum Perindo Dizalimi dengan Perencanaan yang Jahat
A
A
A
JAKARTA - Ratusan Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar petisi dukungan kepada Ketua Umum (Ketum) DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dengan melakukan aksi tanda tangan di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, aksi dukungan itu dilakukan karena Hary Tanoe dianggap telah terzalimi dan dikriminalisasi dalam kasus pesan singkat atau SMS kepada Jaksa Yulianto.
"Ketua umum kita sudah terzalimi dengan alasan yang tidak masuk akal sama sekali," ujar Rofiq dalam sambutannya, di Kantor DPP Perindo, Senin (3/7/2017).
Rofiq memandang, melawan kezaliman hukumnya wajib bagi masyarakat termasuk bagi kader Perindo. Maka itu, dia berharap kader Perindo menguatkan barisan secara sungguh-sungguh untuk melawan kezaliman tersebut.
"Kita melihat semua ini adalah masuk dalam perencanaan yang sangat jahat, yang intinya agar apa yang dilakukan oleh Pak Hary bisa terhenti," tutur dia.
Rofiq mengaku, seluruh kader Perindo menyayangkan langkah penegak hukum yang telah menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka. Menurutnya, tudingan bahwa pesan yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto tidak memenuhi unsur tindak pidana ancaman sama sekali.
(Baca juga: Kader Perindo Suarakan Stop Kriminalisasi)
Sebaliknya kata Rofiq, pesan dari Hary Tanoe dianggap bentuk seruan dan masukan agar para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara independen, dan tidak abuse of power.
"Kita bisa melihat dengan ketulusan beliau miliki, dengan komitmen yang beliau miliki, telah mendapatkan simpati yang sangat besar dari rakyat Indonesia," kata Rofiq.
"Beliau dipercaya sebagai calon pemimpin bangsa ini, partai ini juga demikian, dirikan kepercayaan penuh dari bangsa yang sangat besar. Tetapi kita tidak boleh lengah bahwa memang semakin tinggi pohon semakin besar terpaan angin yang dialami pohon itu sendiri," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, aksi dukungan itu dilakukan karena Hary Tanoe dianggap telah terzalimi dan dikriminalisasi dalam kasus pesan singkat atau SMS kepada Jaksa Yulianto.
"Ketua umum kita sudah terzalimi dengan alasan yang tidak masuk akal sama sekali," ujar Rofiq dalam sambutannya, di Kantor DPP Perindo, Senin (3/7/2017).
Rofiq memandang, melawan kezaliman hukumnya wajib bagi masyarakat termasuk bagi kader Perindo. Maka itu, dia berharap kader Perindo menguatkan barisan secara sungguh-sungguh untuk melawan kezaliman tersebut.
"Kita melihat semua ini adalah masuk dalam perencanaan yang sangat jahat, yang intinya agar apa yang dilakukan oleh Pak Hary bisa terhenti," tutur dia.
Rofiq mengaku, seluruh kader Perindo menyayangkan langkah penegak hukum yang telah menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka. Menurutnya, tudingan bahwa pesan yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto tidak memenuhi unsur tindak pidana ancaman sama sekali.
(Baca juga: Kader Perindo Suarakan Stop Kriminalisasi)
Sebaliknya kata Rofiq, pesan dari Hary Tanoe dianggap bentuk seruan dan masukan agar para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara independen, dan tidak abuse of power.
"Kita bisa melihat dengan ketulusan beliau miliki, dengan komitmen yang beliau miliki, telah mendapatkan simpati yang sangat besar dari rakyat Indonesia," kata Rofiq.
"Beliau dipercaya sebagai calon pemimpin bangsa ini, partai ini juga demikian, dirikan kepercayaan penuh dari bangsa yang sangat besar. Tetapi kita tidak boleh lengah bahwa memang semakin tinggi pohon semakin besar terpaan angin yang dialami pohon itu sendiri," pungkasnya.
(maf)