Pemerintah Jangan Pura-pura Tuli dengan Segala Kriminalisasi Hukum

Minggu, 02 Juli 2017 - 12:58 WIB
Pemerintah Jangan Pura-pura Tuli dengan Segala Kriminalisasi Hukum
Pemerintah Jangan Pura-pura Tuli dengan Segala Kriminalisasi Hukum
A A A
YOGYAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT), menuai kecaman berbagai pihak.

DPW Garda Rajawali Perindo (GRIND) DIY mengajak semua elemen melakukan ruwatan nasional terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia yang tidak profesional dan sarat kepentingan politik.

Sekretaris DPW GRIND DIY Maryanto Rozali mengatakan, sebagai negara demokrasi, sudah semestinya negara menjamin hak warga negara untuk berpendapat, megeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan yang sudah termaktub dalam UUD 1945.

"Yang terjadi saat ini adalah pengingkaran konstitusi. Semestinya Komnas HAM bergerak dan bersuara, kebebasan berpendapat di Indonesia mulai dikebiri," ucap Maryanto, Minggu (2/7/2017).

(Baca juga: Ketum Perindo Dikriminalisasi, Kejagung-Polri Harus Diruwat)

Maryanto melanjutkan, keadaan penegakan hukum di Indonesia sudah masuk dalam tataran penyakit kronis. Untuk itu menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai nakhoda negeri harus ambil sikap dan tindakan tegas.

Menurutnya, momentum reshufle kabinet yang santer diwacanakan harus ditindaklanjuti dengan membersihkan kejaksaan agung. "Jangan sampai pemerintah justru pura-pura tuli melihat reaksi atas kriminalisasi hukum yang terjadi ini. Pembenahan hukum menjadi dasar untuk mengembalikan wibawa pemerintah," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7940 seconds (0.1#10.140)