Ketum Perindo Dikriminalisasi, Presiden Harus Copot Jaksa Agung

Minggu, 02 Juli 2017 - 09:43 WIB
Ketum Perindo Dikriminalisasi,...
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Presiden Harus Copot Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) dikriminalisasi terkait SMS yang dikirimkannya kepada Jaksa Yulianto.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Perindo Jakarta Timur, Berman Nainggolan mengatakan, seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih kepada Hary Tanoe. Itu karena dalam SMS tersebut Hary Tanoe bercita-cita ingin menegakkan hukum.

"Sebagai seorang penegak hukum seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih karena cita-cita mulia Hary Tanoe masuk ke dunia politik adalah salah satunya untuk membersihkan negara ini dari oknum-oknum yang semena-mena dan abuse of power," kata Berman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Minggu (2/7/2017).

Jaksa Agung HM Prasetyo, kata dia, memiliki peran menekan polisi untuk menjadikan Hary Tanoe sebagai tersangka. Hal itu terlihat tatkala, mantan politikus Nasdem itu mengeluarkan pernyataan kalau Hary Tanoe itu sudah menjadi tersangka, padahal pihak kepolisian saat itu belum memberikan keterangan terkait status Hary Tanoe.

"Jaksa Agung malah mengeluarkan statement bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka, sedangkan kasus mengenai SMS itu juga masih dalam penyelidikan oleh pihak Bareskrim. Jaksa Agung dalam hal ini jelas seolah-olah memaksakan agar Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Berman menilai, HM Prasetyo telah gagal dalam menjadi pucuk pimpinan lembaga Korps Adhyaksa itu. Pasalnya dalam kepemimpinan dia, menurutnya kejaksaan hanya digunakan sebagai alat politik.

"Sebagai masyarakat biasa saya menilai Jaksa Agung jelas telah gagal dalam profesionalismenya sebagai jaksa dan memohon kepada Presiden Jokowi agar jaksa agung diberhentikan dan diganti," tegasnya.

Menurutnya, ditetapkan Hary Tanoe itu sebagai tersangka karena ada segelintir orang yang ketakutan dengan pergerakan Partai Perindo. Itu karena dia mengatakan, Perindo selalu ada di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

"Hary Tanoe menjadi tersangka adalah merupakan upaya menjegal langkah beliau bersama Perindo yang semakin hari semakin meroket dan menjadi partai besar," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Hary Tanoesoedibjo Apreasiasi...
Hary Tanoesoedibjo Apreasiasi Kinerja Tim Desk Pilkada Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Longmarch Partai Perindo...
Longmarch Partai Perindo ke KPU Dimulai, Dipimipin Langsung Hary Tanoesoedibjo
Ini Tanda Sayap Partai...
Ini Tanda Sayap Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo...
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo Optimis Perindo Dapatkan Dua Digit Kursi di Pemilu 2024
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved