Ketum Perindo Dikriminalisasi, Presiden Harus Copot Jaksa Agung
Minggu, 02 Juli 2017 - 09:43 WIB
Ketum Perindo Dikriminalisasi, Presiden Harus Copot Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) dikriminalisasi terkait SMS yang dikirimkannya kepada Jaksa Yulianto.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Perindo Jakarta Timur, Berman Nainggolan mengatakan, seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih kepada Hary Tanoe. Itu karena dalam SMS tersebut Hary Tanoe bercita-cita ingin menegakkan hukum.
"Sebagai seorang penegak hukum seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih karena cita-cita mulia Hary Tanoe masuk ke dunia politik adalah salah satunya untuk membersihkan negara ini dari oknum-oknum yang semena-mena dan abuse of power," kata Berman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Minggu (2/7/2017).
Jaksa Agung HM Prasetyo, kata dia, memiliki peran menekan polisi untuk menjadikan Hary Tanoe sebagai tersangka. Hal itu terlihat tatkala, mantan politikus Nasdem itu mengeluarkan pernyataan kalau Hary Tanoe itu sudah menjadi tersangka, padahal pihak kepolisian saat itu belum memberikan keterangan terkait status Hary Tanoe.
"Jaksa Agung malah mengeluarkan statement bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka, sedangkan kasus mengenai SMS itu juga masih dalam penyelidikan oleh pihak Bareskrim. Jaksa Agung dalam hal ini jelas seolah-olah memaksakan agar Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Berman menilai, HM Prasetyo telah gagal dalam menjadi pucuk pimpinan lembaga Korps Adhyaksa itu. Pasalnya dalam kepemimpinan dia, menurutnya kejaksaan hanya digunakan sebagai alat politik.
"Sebagai masyarakat biasa saya menilai Jaksa Agung jelas telah gagal dalam profesionalismenya sebagai jaksa dan memohon kepada Presiden Jokowi agar jaksa agung diberhentikan dan diganti," tegasnya.
Menurutnya, ditetapkan Hary Tanoe itu sebagai tersangka karena ada segelintir orang yang ketakutan dengan pergerakan Partai Perindo. Itu karena dia mengatakan, Perindo selalu ada di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
"Hary Tanoe menjadi tersangka adalah merupakan upaya menjegal langkah beliau bersama Perindo yang semakin hari semakin meroket dan menjadi partai besar," ujarnya.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Perindo Jakarta Timur, Berman Nainggolan mengatakan, seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih kepada Hary Tanoe. Itu karena dalam SMS tersebut Hary Tanoe bercita-cita ingin menegakkan hukum.
"Sebagai seorang penegak hukum seharusnya Jaksa Yulianto berterima kasih karena cita-cita mulia Hary Tanoe masuk ke dunia politik adalah salah satunya untuk membersihkan negara ini dari oknum-oknum yang semena-mena dan abuse of power," kata Berman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Minggu (2/7/2017).
Jaksa Agung HM Prasetyo, kata dia, memiliki peran menekan polisi untuk menjadikan Hary Tanoe sebagai tersangka. Hal itu terlihat tatkala, mantan politikus Nasdem itu mengeluarkan pernyataan kalau Hary Tanoe itu sudah menjadi tersangka, padahal pihak kepolisian saat itu belum memberikan keterangan terkait status Hary Tanoe.
"Jaksa Agung malah mengeluarkan statement bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka, sedangkan kasus mengenai SMS itu juga masih dalam penyelidikan oleh pihak Bareskrim. Jaksa Agung dalam hal ini jelas seolah-olah memaksakan agar Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Berman menilai, HM Prasetyo telah gagal dalam menjadi pucuk pimpinan lembaga Korps Adhyaksa itu. Pasalnya dalam kepemimpinan dia, menurutnya kejaksaan hanya digunakan sebagai alat politik.
"Sebagai masyarakat biasa saya menilai Jaksa Agung jelas telah gagal dalam profesionalismenya sebagai jaksa dan memohon kepada Presiden Jokowi agar jaksa agung diberhentikan dan diganti," tegasnya.
Menurutnya, ditetapkan Hary Tanoe itu sebagai tersangka karena ada segelintir orang yang ketakutan dengan pergerakan Partai Perindo. Itu karena dia mengatakan, Perindo selalu ada di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
"Hary Tanoe menjadi tersangka adalah merupakan upaya menjegal langkah beliau bersama Perindo yang semakin hari semakin meroket dan menjadi partai besar," ujarnya.
(maf)