SMS Ketum Perindo Seharusnya Bukan Kasus tetapi Dibuat Menjadi Kasus

Rabu, 28 Juni 2017 - 21:29 WIB
SMS Ketum Perindo Seharusnya...
SMS Ketum Perindo Seharusnya Bukan Kasus tetapi Dibuat Menjadi Kasus
A A A
JAKARTA - Pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto merupakan pesan keprihatinan. Ketua Umum Kartini Perindo Liliana Tanoesoedibjo mengatakan, seharusnya SMS HT bukan “kasus” akan tetapi dibuat menjadi “kasus”.

Ia menjelaskan, jika membaca isi SMS itu secara seksama, pesan tersebut merupakan keprihatinan HT terhadap Indonesia, khususnya di bidang hukum.

“SMS ini adalah SMS keprihatinan, SMS yang berisikan tekad perjuangan atau perjuangan rakyat. Karena pada dasarnya HT terjun ke politik untuk bertujuan atau bercita-cita membawa kesejahteraan bangsa,” kata Liliana, Rabu (28/6/2017).

Liliana menggarisbawahi, dalam kata-kata di SMS itu, "Membersihkan atau memberantas oknum-oknum yang transaksional, yang dapat memutar balikkan hukum, yang menyalahgunakan kewenangannya", bukan merupakan kata-kata ancaman.

Menurutnya, kata-kata tersebut adalah kata-kata nurani atau tekad perjuangan yang dituangkan atau dicurahkan dalam SMS tersebut. “Sebuah itikad baik yang ingin menggugah hati untuk berbuat kebenaran, tekad HT dan tekad kita semua yang cinta kebenaran dan ingin melihat Indonesia maju dan sejahtera. Karena melihat negara lain maju, sedangkan negara kita berputar-putar dan terhambat dalam ego-ego oknum-oknum penguasa tersebut,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Liliana mengajak masyarakat untuk menegakkan kebenaran di Indonesia. “Mari kita tegakkan kebenaran di bumi Indonesia, Indonesia negeri kita bersama. Kita harus dukung perjuangan HT,” serunya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5316 seconds (0.1#10.140)