Pengamat: Penjara Bisa Penuh Apabila SMS Ketum Perindo Dinilai Ancaman
Rabu, 28 Juni 2017 - 13:06 WIB
Pengamat: Penjara Bisa Penuh Apabila SMS Ketum Perindo Dinilai Ancaman
A
A
A
JAKARTA - Kasus SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto dinilai tidak memenuhi unsur pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemerhati Sosial Politik Teddy Gusnaidi membeberkan, Pasal 29 UU ITE hanya bisa dikenakan terhadap seseorang yang tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik, ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Tedy mengatakan, SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto bukanlah informasi. Melainkan sebuah pemberitahuan. Bila pasal ini dibaca bahwa mengirimkan SMS kepada Jaksa Yulianto adalah memberikan informasi, maka setiap orang yang mengirimkan SMS ke orang lain tanpa izin, sudah melanggar hukum.
"Penjara bisa penuh nanti," ujar Teddy kepada SINDOnews, Rabu (28/6/2017).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan definisi informasi dan pemberitahuan. Informasi, kata dia, bukanlah pembicaraan. Informasi adalah pesan. Sementara pemberitahuan adalah pernyataan atau maklumat.
"HT bukan memberikan informasi, tapi pemberitahuan kepada Yulianto," ucap Teddy.
Pemerhati Sosial Politik Teddy Gusnaidi membeberkan, Pasal 29 UU ITE hanya bisa dikenakan terhadap seseorang yang tanpa hak mengirimkan informasi atau dokumen elektronik, ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Tedy mengatakan, SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto bukanlah informasi. Melainkan sebuah pemberitahuan. Bila pasal ini dibaca bahwa mengirimkan SMS kepada Jaksa Yulianto adalah memberikan informasi, maka setiap orang yang mengirimkan SMS ke orang lain tanpa izin, sudah melanggar hukum.
"Penjara bisa penuh nanti," ujar Teddy kepada SINDOnews, Rabu (28/6/2017).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan definisi informasi dan pemberitahuan. Informasi, kata dia, bukanlah pembicaraan. Informasi adalah pesan. Sementara pemberitahuan adalah pernyataan atau maklumat.
"HT bukan memberikan informasi, tapi pemberitahuan kepada Yulianto," ucap Teddy.
(kri)