SMS Ketum Perindo Wujud Kepedulian terhadap Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo Kota Surabaya mempertanyakaan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Sebab, SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto dinilai tidak ada unsur pidana.
“Hentikan kriminalisasi terhadap Pak HT sekarang juga. Karena SMS itu wujud kepedulian Pak HT terhadap Indonesia,” ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Surabaya Sukma Sahadewa, Selasa (27/6/2017).
Menurutnya, tidak ada unsur pidana dalam SMS tersebut, melainkan unsur politis lebih dominan. Lantaran Jaksa Agung M Prasetyo merupakan mantan Kader Partai Nasdem, salah satu partai pengusung Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat pada Pilkada DKI. Sementara Hary Tanoe dan Perindo adalah pendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sukma juga prihatin kepada penegak hukum yang tidak melihat unsur legal formil hukumnya dalam perkara ini. “Kita doakan masalah kriminalisasi segera tertangani dengan keadilan tanpa unsur politik yang kental terhadap Pak HT,” tandasnya.
“Hentikan kriminalisasi terhadap Pak HT sekarang juga. Karena SMS itu wujud kepedulian Pak HT terhadap Indonesia,” ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Surabaya Sukma Sahadewa, Selasa (27/6/2017).
Menurutnya, tidak ada unsur pidana dalam SMS tersebut, melainkan unsur politis lebih dominan. Lantaran Jaksa Agung M Prasetyo merupakan mantan Kader Partai Nasdem, salah satu partai pengusung Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat pada Pilkada DKI. Sementara Hary Tanoe dan Perindo adalah pendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sukma juga prihatin kepada penegak hukum yang tidak melihat unsur legal formil hukumnya dalam perkara ini. “Kita doakan masalah kriminalisasi segera tertangani dengan keadilan tanpa unsur politik yang kental terhadap Pak HT,” tandasnya.
(kri)