SMS Ketum Perindo Wujud Kepedulian terhadap Indonesia

Rabu, 28 Juni 2017 - 10:55 WIB
SMS Ketum Perindo Wujud...
SMS Ketum Perindo Wujud Kepedulian terhadap Indonesia
A A A
JAKARTA - Partai Perindo Kota Surabaya mempertanyakaan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Sebab, SMS yang dikirimkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto dinilai tidak ada unsur pidana.

“Hentikan kriminalisasi terhadap Pak HT sekarang juga. Karena SMS itu wujud kepedulian Pak HT terhadap Indonesia,” ujar Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Surabaya Sukma Sahadewa, Selasa (27/6/2017).

Menurutnya, tidak ada unsur pidana dalam SMS tersebut, melainkan unsur politis lebih dominan. Lantaran Jaksa Agung M Prasetyo merupakan mantan Kader Partai Nasdem, salah satu partai pengusung Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saeful Hidayat pada Pilkada DKI. Sementara Hary Tanoe dan Perindo adalah pendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sukma juga prihatin kepada penegak hukum yang tidak melihat unsur legal formil hukumnya dalam perkara ini. “Kita doakan masalah kriminalisasi segera tertangani dengan keadilan tanpa unsur politik yang kental terhadap Pak HT,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved