DPW Partai Perindo Sulut Minta Presiden Copot Jaksa Agung

Sabtu, 24 Juni 2017 - 07:50 WIB
DPW Partai Perindo Sulut...
DPW Partai Perindo Sulut Minta Presiden Copot Jaksa Agung
A A A
MANADO - Ditetapkannya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka dalam kasus SMS dugaan mengancam Jaksa Yulianto mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Utara.

Ketua DPW Partai Perindo Sulut, Hendrik Kawilarang Luntungan mengeluarkan sikap mengecam status Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menilai ada nuansa politis yang sangat kental," tegas Ketua DPW Partai Perindo Sulut Hendrik Kawilarang Luntungan usai Rakor DPD Partai Perindo Minut dalam rangka pemantapan verifikasi KPU dan pemantapan kepengurusan DPRT se-Sulut, Jumat (23/6/2017).

Oleh karena itu, dengan tegas Hendrik Kawilarang Luntungan meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot jaksa agung yang dinilai telah gagal menegakkan hukum di Indonesia.

"Kami minta kepada Presiden RI untuk bisa bijak dalam menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Hendrik Kawilarang Luntungan di dampingi seluruh pengurus DPD Partai Perindo Minahasa Utara.

Hendrik Kawilarang Luntungan juga mempertanyakan tindakan pemerintah, terutama jaksa agung terhadap kasus kriminalisasi yang sudah terjadi kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sekarang terjadi juga kepada Hary Tanoesoedibjo.

"Kiranya Bapak Presiden bisa bijak untuk segera mengambil keputusan-keputusan penting terutama untuk mencopot Jaksa Agung H M Prasetyo," pungkasnya. Usai Rakor, dilakukan doa bersama seluruh pengurus DPD Partai Perindo Minut bagi Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7328 seconds (0.1#10.140)