Kasus SMS Ketua Umum Perindo Penuh Sandiwara Hukum

Jum'at, 23 Juni 2017 - 18:52 WIB
Kasus SMS Ketua Umum...
Kasus SMS Ketua Umum Perindo Penuh Sandiwara Hukum
A A A
JAKARTA - Kasus SMS Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Yulianto dinilai sebuah sandiwara hukum yang berdimensi politik cukup tinggi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq. Menurutnya kasus ini penuh rekayasa. Sebab surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait SMS itu yang diterbitkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dianggap mengkonfirmasi bahwa kasus SMS penuh rekayasa.‎

"Satu fakta misalkan ketika (Jumat 16 Juni 2017) Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pak Hary Tanoe sudah menjadi tersangka, sementara pihak kepolisian menyatakan (saat) itu belum menjadi tersangka," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Dijelaskan Rofiq, p‎ada rentan waktu yang terus berjalan, HT memperkarakan pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo dengan melaporkan kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. ‎

"Lalu keluar surat yang dikeluarkan tanggal 15 Juni, yang memberikan legitimasi kepada Prasetyo selaku Jaksa Agung, apa yang menyampaikan bahwa Pak Hary Tanoe sebagai tersangka itu benar," katanya.

"Ini kan memang sandiwara hukum yang berdimensi politik cukup tinggi, yang itu dinampakkan, ditunjukkan oleh para pelaku hukum," tambahnya.

Apa yang dilakukan para penegak hukum kepada Hary Tanoesoedibjo itu pun dikritik Rofiq. "Ini memuakkan, ini memalukan, dan inilah yang membuat proses penegakan hukum di Indonesia tidak akan pernah bisa tegak berdiri," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved