Kasus SMS, Kriminalisasi Penegak Hukum kepada Ketum Perindo

Jum'at, 23 Juni 2017 - 17:42 WIB
Kasus SMS, Kriminalisasi...
Kasus SMS, Kriminalisasi Penegak Hukum kepada Ketum Perindo
A A A
JAKARTA - Kasus SMS Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Yulianto dinilai sebuah sandiwara hukum yang berdimensi politik cukup tinggi.

Pasalnya, upaya kriminalisasi para penegak hukum terhadap Hary Tanoesoedibjo melalui SMS itu dinilai sangat terlihat jelas.

"Ini bagian dari kriminalisasi para penegak hukum terhadap Pak Hary Tanoe," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Sebab, lanjut dia, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait SMS itu yang diterbitkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dianggap mengkonfirmasi bahwa kasus Hary Tanoesoedibjo penuh rekayasa.‎

"Satu fakta misalkan ketika (Jumat 16 Juni 2017) Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pak Hary Tanoe sudah menjadi tersangka, sementara pihak kepolisian menyatakan (saat) itu belum menjadi tersangka," tuturnya.

Sebelumnya Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengkritisi langkah Jaksa Agung M Prasetyo yang ngotot mengusut kasus SMS HT kepada Jaksa Yulianto.

Dewan Pembina ACTA Habiburrokhman menilai, pengusutan kasus dan pernyataan jaksa agung terkait status hukum HT syarat muatan politis. Karenaya, dia mendorong agar kinerja M Prasetyo dievaluasi.

"Penegak hukum kita meski introspeksi. Lalu dari presiden juga harus ada evaluasi terhadap kualitas penegakan hukum ini," ujar Habiburrokhman kepada SINDOnews.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved