ACTA Nilai Kasus SMS Ketum Perindo Sangat Bernuansa Politis
Kamis, 22 Juni 2017 - 15:55 WIB
ACTA Nilai Kasus SMS Ketum Perindo Sangat Bernuansa Politis
A
A
A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai kasus SMS Jaksa Yulianto yang melibatkan Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sangat bernuansa politis.
Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburahman mengatakan, nuansa politis dalam kasus tersebut sangat terasa lantaran tidak memenuhinya unsur pidana dalam kasus SMS ke Jaksa Yulianto.
"Kasus Hary Tanoe sangat bermuatan politis karena kalau kami yang advokat ini, kasus tidak jelas seperti itu pasti ditolak kalau laporan itu dari kami. Karena tidak memenuhi unsur pidana. Tapi ini tetap dilanjutkan," kata Habiburahman, Kamis (22/6/2017).
Habiburahman menjelaskan, bahwa penyidik sangat sulit untuk menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka. Sebab, SMS ke Jaksa Yulianto tersebut merupakan ajakan Hary Tanoe untuk memotivasi kinerja Koprs Adhyaksa agar semakin menjadi lebih baik.
"Sehingga menurut saya jauh sekali ini kalau sampai ada tersangka. Saya sudah baca SMS Pak Hary Tanoe itu tidak ada yang mengancam karena isinya itu untuk memotivasi dan ingin kinerja kejaksaan itu menjadi baik jadi tidak masuk pasal tentang pengancaman, SMS itu isinya motivasi," pungkasnya.
Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburahman mengatakan, nuansa politis dalam kasus tersebut sangat terasa lantaran tidak memenuhinya unsur pidana dalam kasus SMS ke Jaksa Yulianto.
"Kasus Hary Tanoe sangat bermuatan politis karena kalau kami yang advokat ini, kasus tidak jelas seperti itu pasti ditolak kalau laporan itu dari kami. Karena tidak memenuhi unsur pidana. Tapi ini tetap dilanjutkan," kata Habiburahman, Kamis (22/6/2017).
Habiburahman menjelaskan, bahwa penyidik sangat sulit untuk menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka. Sebab, SMS ke Jaksa Yulianto tersebut merupakan ajakan Hary Tanoe untuk memotivasi kinerja Koprs Adhyaksa agar semakin menjadi lebih baik.
"Sehingga menurut saya jauh sekali ini kalau sampai ada tersangka. Saya sudah baca SMS Pak Hary Tanoe itu tidak ada yang mengancam karena isinya itu untuk memotivasi dan ingin kinerja kejaksaan itu menjadi baik jadi tidak masuk pasal tentang pengancaman, SMS itu isinya motivasi," pungkasnya.
(maf)