Hari Ini Kuasa Hukum Ketum Perindo Bertemu Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 22 Juni 2017 - 07:43 WIB
Hari Ini Kuasa Hukum...
Hari Ini Kuasa Hukum Ketum Perindo Bertemu Wakil Ketua Komisi III
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa hari ini. Pertemuan pada pukul 12.00 WIB nanti membahas pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka dalam dugaan perkara SMS kepada Jaksa Yulianto.

Adapun pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo itu menjadi masalah setelah Mabes Polri yang menangani dugaan perkara SMS itu menyebut Hary Tanoesoedibjo masih sebagai saksi. "Nanti jam 12.00 WIB," ujar Desmond dihubungi, Kamis (22/6/2017).

Hal senada dikonfirmasi Kuasa Hukum Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ricky K Margono. "Tapi belum audiensi, baru pertemuan," kata Ricky yang juga sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perindo ini.

Sebelumnya, Selasa 20 Juni 2017, tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo telah beraudiensi dengan S‎ekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned. Achmad Djuned pun saat itu mempersilakan mereka mengadukan persoalan itu ke Komisi III DPR.

Maka itu, mereka langsung menyambangi Sekretariat Komisi III DPR, pada hari itu juga. Di sana, mereka diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR Tri Budi Utami.

Diketahui, Senin 19 Juni 2017 mereka telah melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. Prasetyo dianggap telah melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8993 seconds (0.1#10.140)