Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo Juga Temui Sekretariat Komisi III DPR

Selasa, 20 Juni 2017 - 12:25 WIB
Tim Kuasa Hukum Ketum...
Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo Juga Temui Sekretariat Komisi III DPR
A A A
JAKARTA - Setelah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Achmad Djuned, t‎im kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) langsung menyambangi Sekretariat Komisi III DPR, hari ini. Di sana, mereka diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR Tri Budi Utami.

Mereka pun menjelaskan duduk persoalan kepada Tri Budi Utami. Kepada Tri Budi Utami, mereka juga meminta perlindungan hukum bagi Hary Tanoesoedibjo.

Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo pun menunjukkan video yang sudah tayang di sebuah televisi swasta, mengenai pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut kliennya sudah berstatus tersangka.

Kemudian, mereka juga menunjukkan video yang sudah tayang di televisi swasta mengenai pernyataan ‎Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul yang membantah pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo itu.

Pertemuan antara Tim Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo dengan Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR Tri Budi Utami itu menemui titik terang. "Insya Allah, hari Kamis 22 Juni 2017 kita akan diterima audiensi bersama Pak Desmond Junaidi Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR, di situ kita akan menyampaikan surat permohonan audiensi," ujar Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, ‎Ricky K Margono di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Selasa (20/6/2017).‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8997 seconds (0.1#10.140)