Jaksa Agung Sebut HT Tersangka, Eks Sekjen PMII: Itu Pembunuhan Karakter

Minggu, 18 Juni 2017 - 11:05 WIB
Jaksa Agung Sebut HT...
Jaksa Agung Sebut HT Tersangka, Eks Sekjen PMII: Itu Pembunuhan Karakter
A A A
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo soal status Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka terkait kasus SMS dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.

Bahkan, pernyataan Jaksa Agung tersebut dianggap sarat kepentingan politik “Pernyataan Jaksa Agung tentang status tersangka kepada Hary Tanoe terkait kasus SMS adalah bentuk pembunuhan karakter dan sarat dengan kepentingan politik,” kata mantan Sekretaris Jenderal PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Abdul Khaliq Ahmad, Minggu (18/6/2017).

Alasannya menilai tindakan Jaksa Agung dinilai sarat kepentingan politik karena HT merupakan Ketua Umum Partai Perindo.

“Karena Hary Tanoe merupakan Ketua Umum Partai Perindo yang diyakini banyak kalangan sebagai partai politik yang akan memenangkan Pemilu 2019,” katanya.

Mantan anggota DPR periode 1999-2004 itu menganggap, SMS Hary Tanoe yang ditujukan kepada jaksa Yulianto merupakan bentuk kepedulian anak bangsa terhadap kebobrokan penegakan hukum di Indonesia.

“Semestinya cita-cita mulia Hary Tanoe untuk memberantas praktik korupsi dan tindakan yang merugikan bangsa dan negara jika kelak menjadi pemimpin bangsa didukung dan diapresiasi, bukan malah dikriminalisasi,” ujarnya.

Dia menilai pihak yang merasa terancam dengan SMS tersebut patut diduga sebagai pihak yang tak mendukung Indonesia bebas dari korupsi.

“Pihak-pihak yang merasa terancam dengan SMS Hary Tanoe patut diduga sebagai kekuatan yang tidak mendukung dan menghendaki Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera, serta bersih dari korupsi dan tindakan menyimpang lainnya,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
7 menit yang lalu
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
53 menit yang lalu
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
2 jam yang lalu
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
2 jam yang lalu
2 Pati TNI Angkatan...
2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
3 jam yang lalu
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer AS: Dunia Sekarang Memiliki 3 Negara Adidaya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved