Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Bima

Minggu, 18 Juni 2017 - 09:58 WIB
Densus Tangkap Dua Terduga...
Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Bima
A A A
BIMA - Tim gabungan Detasmene Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Polres Bima menangkap dua warga Desa Dore Kecamatan Palibelo, KNW (21) dan HDY (22), Sabtu 17 Juni 2017 sore. Keduanya ditangkap karena diduga terkait dengan jaringan teroris Poso.

Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturahman menjelaskan keduanya ditangkap di tempat berbeda. KNW ditangkap di sekitar Desa Talabiu Kecamatan Woha.

“HDY ditangkap di kediamannya,” kata Eka saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu 17 Juni 2017.

Menurut Kapolres, KNW ditangkap saat sedang berjualan es campur. Sementara Hdy ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

“KNW yang diamankan terlebih dahulu, sementara HDY hasil dari pengembangan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang dari rumah keduanya. Barang yang disita antara lain senjata api, senjata tajam, dan sejumla sejumlah peralatan pembuat bahan peledak.

Polisi menduga bahan peledak tersebut, diduga akan disiapkan untuk diledakan dengan target dan sasaran aparat kepolisian.

“Mereka ini merasa sakit hati dengan aparat saat berada di Poso, dan ingin melampiaskan kepada sektor kepolisian di kampung halamannya,” ujar Eka.

Eka belum mengetahui secara detail apakah keduanya anggota anggota jaringan Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso atau tidak. “Kami belum tahu persis soal ini. Intinya keduanya merupakan DPO Poso,” ungkapnya.

Menurut dia, seusai ditangkap, keduanya langsung digiring dan diamankan ke Mako Brimob Subden A Brimob Bima, di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Saat ini masih diamankan di Mako Brimob. Keduanya akan dibawa ke Mabes Polri secepatnya,” katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0881 seconds (0.1#10.140)