Komnas HAM Pertanyakan Kasus SMS Murni Hukum atau Politik
Sabtu, 17 Juni 2017 - 18:01 WIB

Komnas HAM Pertanyakan Kasus SMS Murni Hukum atau Politik
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengaku, publik menghargai langkah Jaksa Yulianto yang menempuh langkah hukum terkait kasus pesan singkat atau SMS yang dilakukan Chairman & CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Kendati begitu, dia mengharapkan penanganan kasus itu dilakukan secara profesional, dan tidak didasarkan pada upaya dugaan kepentingan politik. Sebab menurutnya, kasus ini semakin membingungkan setelah Jaksa Agung mengeluarkan pernyataan Hary Tanoe atau akrab disapa HT telah menjadi tersangka.
Sementara Mabes Polri menyampaikan, kasus ini masih tahap penyelidikan. "Pertanyaan publik, apakah kasus ini murni hukum?" tanya Maneger saat dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (7/6/2017).
Manajer berharap, Yulianto jujur kepada Tuhan, dirinya sendiri, kepada hukum, dan masyarakat, apakah kasus ini murni hukum atau justru disebutnya berkaitan dengan politik.
Menurut dia, pertanyaan ini patut untuk direnungkan. Dia menuturkan, sebagai pejabat publik di bidang penegakan hukum, seharusnya Yulianto tidak hanya 'merasa bisa', tapi juga 'bisa merasa'.
Untuk itu, Maneger mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi pihak kepolisian tetap independen dan profesional dalam menangani kasus ini, agar tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"(Sehingga) publik tidak terprovokasi dengan situasi negara yang kecenderungannya semakin tidak terukur," pungkasnya.
Kendati begitu, dia mengharapkan penanganan kasus itu dilakukan secara profesional, dan tidak didasarkan pada upaya dugaan kepentingan politik. Sebab menurutnya, kasus ini semakin membingungkan setelah Jaksa Agung mengeluarkan pernyataan Hary Tanoe atau akrab disapa HT telah menjadi tersangka.
Sementara Mabes Polri menyampaikan, kasus ini masih tahap penyelidikan. "Pertanyaan publik, apakah kasus ini murni hukum?" tanya Maneger saat dikonfirmasi SINDOnews, Sabtu (7/6/2017).
Manajer berharap, Yulianto jujur kepada Tuhan, dirinya sendiri, kepada hukum, dan masyarakat, apakah kasus ini murni hukum atau justru disebutnya berkaitan dengan politik.
Menurut dia, pertanyaan ini patut untuk direnungkan. Dia menuturkan, sebagai pejabat publik di bidang penegakan hukum, seharusnya Yulianto tidak hanya 'merasa bisa', tapi juga 'bisa merasa'.
Untuk itu, Maneger mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi pihak kepolisian tetap independen dan profesional dalam menangani kasus ini, agar tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"(Sehingga) publik tidak terprovokasi dengan situasi negara yang kecenderungannya semakin tidak terukur," pungkasnya.
(maf)