SMS HT, Hotman Paris: Dari Segi Hukum Sangat Memalukan jika Disebut Ancaman
Sabtu, 17 Juni 2017 - 01:17 WIB
SMS HT, Hotman Paris: Dari Segi Hukum Sangat Memalukan jika Disebut Ancaman
A
A
A
JAKARTA - Pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto dinilai bukan ancaman. Namun, sebuah kritikan agar penegak hukum bekerja secara profesional.
Kuasa hukum HT, Hotman Paris Hutapea mengatakan bila SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto sebagai ancaman sungguh sangat memalukan. Menurutnya, bahasa yang digunakan HT bahasa idealis dan semua politisi di seluruh dunia menggunakan bahasa seperti itu.
"Dari segi hukum, justru sangat memalukan kalau itu disebut ancaman. Itu bahasa idealis," ujar Hotman, Jumat (16/6/2017).
Menurut Hotman, HT sebenarnya bisa menggugat balik jaksa tersebut, karena dalam kasus pesan SMS itu terkait Yulianto melakukan penyidikan restitusi pajak Mobile 8, di mana itu bukan kewenangan jaksa melakukan penyidikan tersebut.
"Pengadilan kan sudah memutuskan bahwa penyidikan kasus Mobile 8 itu bukan kewenangan jaksa, tapi kenapa jaksa melakukan juga, ini kan jauh lebih parah dari sekadar pesan SMS," tegasnya.
Kuasa hukum HT, Hotman Paris Hutapea mengatakan bila SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto sebagai ancaman sungguh sangat memalukan. Menurutnya, bahasa yang digunakan HT bahasa idealis dan semua politisi di seluruh dunia menggunakan bahasa seperti itu.
"Dari segi hukum, justru sangat memalukan kalau itu disebut ancaman. Itu bahasa idealis," ujar Hotman, Jumat (16/6/2017).
Menurut Hotman, HT sebenarnya bisa menggugat balik jaksa tersebut, karena dalam kasus pesan SMS itu terkait Yulianto melakukan penyidikan restitusi pajak Mobile 8, di mana itu bukan kewenangan jaksa melakukan penyidikan tersebut.
"Pengadilan kan sudah memutuskan bahwa penyidikan kasus Mobile 8 itu bukan kewenangan jaksa, tapi kenapa jaksa melakukan juga, ini kan jauh lebih parah dari sekadar pesan SMS," tegasnya.
(pur)