SMS HT, Hotman Paris: Dari Segi Hukum Sangat Memalukan jika Disebut Ancaman

Sabtu, 17 Juni 2017 - 01:17 WIB
SMS HT, Hotman Paris:...
SMS HT, Hotman Paris: Dari Segi Hukum Sangat Memalukan jika Disebut Ancaman
A A A
JAKARTA - Pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto dinilai bukan ancaman. Namun, sebuah kritikan agar penegak hukum bekerja secara profesional.

Kuasa hukum HT, Hotman Paris Hutapea mengatakan bila SMS yang dikirim HT kepada Jaksa Yulianto sebagai ancaman sungguh sangat memalukan. Menurutnya, bahasa yang digunakan HT bahasa idealis dan semua politisi di seluruh dunia menggunakan bahasa seperti itu.

"Dari segi hukum, justru sangat memalukan kalau itu disebut ancaman. Itu bahasa idealis," ujar Hotman, Jumat (16/6/2017).

Menurut Hotman, HT sebenarnya bisa menggugat balik jaksa tersebut, karena dalam kasus pesan SMS itu terkait Yulianto melakukan penyidikan restitusi pajak Mobile 8, di mana itu bukan kewenangan jaksa melakukan penyidikan tersebut.

"Pengadilan kan sudah memutuskan bahwa penyidikan kasus Mobile 8 itu bukan kewenangan jaksa, tapi kenapa jaksa melakukan juga, ini kan jauh lebih parah dari sekadar pesan SMS," tegasnya.
(pur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved