Kepala BNN Ungkap 50% Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Lapas
A
A
A
JAKARTA - Temuan adanya sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menambah kuat fakta adanya kendali jaringan narkotika dari balik jeruji besi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penjara justru menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku narkotika untuk menjalankan aktivitasnya.
Bahkan dirinya berani berucap bahwa 50% peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam lapas. Buktinya, kata dia 70% tahanan lapas kasusnya narkotika, baru 30% diwakili kasus terorisme serta kejahatan kriminal biasa.
“Saya berani katakan bahwa 50% peredaran narkotika di negeri ini dikendalikan dari lapas.,” ujar Budi saat memimpin pemusnahan 28,8 kg sabu serta 173 butir ekstasi di kantornya Kamis (15/6/2017).
Dia mempertanyakan pendapat yang sebelumnya selalu menyatakan bahwa penjara di Indonesia penuh dan melebihi kapasitas. Menurutnya pendapat itu bertolak belakang dengan fakta pelaku narkotika yang mendapat perlakuan khusus di dalam lapas.
Dia mencontohkan, pada penggeledahan terakhir di Lapas Cipinang di mana petugas menemukan sel mewah milik bandar narkotika Haryanto Chandra lengkap dengan AC, TV, wifi, CCTV serta perlengkapan elektronik lainnya.
“Seperti ini tidak diakui, apa negara ingin dibohongi seperti ini terus,” ucapnya. (Baca: Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham)
Dia berharap ada perubahan sistem di lembaga pemasyarakatan agar pengawasan terhadap para narapidana bisa dilakukan secara merata. Dia juga menginginkan semua pihak mempunyai pemahaman yang sama bahwa kejahatan narkotika adalah sesuatu hal yang serius, harus ditangani sejak dini.
“Jadi narkoba jangan dianggap mainan, kita serius nih, BNN sekarang sudah serius menangani, sampai kita ungkap jaringan di lapas. Terserah masyarakat menyanggah itu atau tidak percaya,” katanya.
Bahkan dirinya berani berucap bahwa 50% peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam lapas. Buktinya, kata dia 70% tahanan lapas kasusnya narkotika, baru 30% diwakili kasus terorisme serta kejahatan kriminal biasa.
“Saya berani katakan bahwa 50% peredaran narkotika di negeri ini dikendalikan dari lapas.,” ujar Budi saat memimpin pemusnahan 28,8 kg sabu serta 173 butir ekstasi di kantornya Kamis (15/6/2017).
Dia mempertanyakan pendapat yang sebelumnya selalu menyatakan bahwa penjara di Indonesia penuh dan melebihi kapasitas. Menurutnya pendapat itu bertolak belakang dengan fakta pelaku narkotika yang mendapat perlakuan khusus di dalam lapas.
Dia mencontohkan, pada penggeledahan terakhir di Lapas Cipinang di mana petugas menemukan sel mewah milik bandar narkotika Haryanto Chandra lengkap dengan AC, TV, wifi, CCTV serta perlengkapan elektronik lainnya.
“Seperti ini tidak diakui, apa negara ingin dibohongi seperti ini terus,” ucapnya. (Baca: Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham)
Dia berharap ada perubahan sistem di lembaga pemasyarakatan agar pengawasan terhadap para narapidana bisa dilakukan secara merata. Dia juga menginginkan semua pihak mempunyai pemahaman yang sama bahwa kejahatan narkotika adalah sesuatu hal yang serius, harus ditangani sejak dini.
“Jadi narkoba jangan dianggap mainan, kita serius nih, BNN sekarang sudah serius menangani, sampai kita ungkap jaringan di lapas. Terserah masyarakat menyanggah itu atau tidak percaya,” katanya.
(kur)