Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham

Kamis, 15 Juni 2017 - 12:59 WIB
Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham
Pencopotan Kalapas Cipinang Dinilai Pencitraan Menkumham
A A A
JAKARTA - Pencopotan jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto karena adanya sel mewah dinilai hanya pencitraan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Lagipula, langkah Yasonna itu diyakini bukan solusi utama menghilangkan praktek sel mewah di setiap Lapas.‎ "Langkah yang paling menguntungkan dalam rangka membikin citra baru bahwa menteri bertanggungjawab memindahkan orang. Tapi, persoalannya tidak menyelesaikan masalah," kata ‎Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Sebab, seharusnya kasus temuan ‎sel mewah yang dihuni penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani (Ayin) di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur adalah yang terakhir.

Namun faktanya, masih terdapat sel mewah, sebagaimana temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.‎

"Berarti memang di sana teradi transaksi, sewa-menyewa, atau orang yang punya duit di penjara bisa pelihara Kepala Lapas dan lain-lain," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Diketahui, temuan adanya sel istimewa di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Betapa tidak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Petrus Kunto Wiryanto telah dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono juga dicopot.

Disamping itu, sejumlah staf Lapas Cipinang yang ikut terlibat memberikan fasilitas ‎sel mewah kepada Haryanto Chandra alias Gombak, ‎narapidana yang divonis 14 tahun penjara atas kasus Narkoba sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)