HT : Pengeluaran Negara Harus Bijak, Utang Ada Batasnya

Kamis, 15 Juni 2017 - 03:08 WIB
HT : Pengeluaran Negara...
HT : Pengeluaran Negara Harus Bijak, Utang Ada Batasnya
A A A
TASIKMALAYA - Pemerintah diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran. Bila tidak, negara akan terus berutang dan tidak produktif.

“Setiap pengeluaran harus bijak, kita tidak lebih-lebih uangnya. Utang ada batasnya, nanti kalau mandek tidak bisa bayar makin berantakan,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) saat bersilaturahmi dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan sejumlah kiai di Tasikmalaya, Rabu 14 Juni 2017

Seperti diketahui total utang pemerintah pusat pada April 2017 mencapai Rp3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik dari akhir pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 1.058,63 triliun. Salah satu penyebab semakin bengkaknya utang tersebut adalah alokasi anggaran untuk infrastruktur.

“Bangun dulu masyarakatnya. Membangun infrastruktur saat masyarakat belum siap memanfaatkan, tidak produktif,” ungkap HT.

Menurut dia, seharusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk hal produktif, “Bangun UMKM, besarkan petani, nelayan,” tegas HT

Dia mencontohkan, sebagian besar petani yang tidak punya lahan. Ke depan, kata HT, petani harus bisa memiliki lahan, alokasikan lahan yang bisa dicicil dari hasil taninya. Selain itu, lanjut dia, harus ada akses dana murah dan pelatihan sehingga mereka bisa lebih produktif. Tidak itu saja, petani juga harus diproteksi dari serbuan impor.

Menurut HT, melalui pembanggunan masyarakat di daerah-daerah, pendapatan daerah akan meningkat, pilar-pilar ekonomi tumbuh perekonomian menjadi lebih kuat.

Tidak hanya itu, sambung dia, pembayar pajak akan meningkat seiring semakin banyaknya masyarakat yang dibangun menjadi mapan. Seperti diketahui, dua per tiga APBN berasal dari pajak.

HT mengatakan, meningkatnya pemasukan pajak akan memperkuat ekonomi. Tidak hanya pembangunan infrastruktur, pemerintah pun bisa memenuhi kebutuhan lainnya seperti kesehatan, pendidikan, rumah layak, bahkan santunan untuk pengangguran bisa berjalan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8304 seconds (0.1#10.140)