Tak Ada Barang Bukti, Tuduhan Jaksa Yulianto terhadap HT Dipertanyakan

Selasa, 13 Juni 2017 - 17:42 WIB
Tak Ada Barang Bukti,...
Tak Ada Barang Bukti, Tuduhan Jaksa Yulianto terhadap HT Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengkritisi langkah Jaksa Yulianto melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran mengirimkan pesan pendek berisi ancaman.

Romli mengatakan, laporan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri tak dilengkapi dengan alat bukti yang absah. Dalam perkara dugaan SMS berisi ancaman ini, kata Romli, pelapor harus mengajukan barang bukti berupa pesan dari telepon seluler. "Barang buktinya apa, mana? Kalau ada HP-nya baru ada barang bukti," kata Romli kepada SINDOnews, Selasa (13/6/2017).

Saat memberikan keterangan kepada awak media usai bersaksi di Bareskrim Polri, kemarin, HT mengatakan laporan Jaksa Yulianto tak dikuatkan dengan alat bukti. Jaksa Yulianto, kata HT, hanya melampirkan transkrip pesan pendek yang dicetak di atas selembar kertas.

"Yang bikin transkrip pelapor, itu tidak bisa. Meskipun jaksa, dia kan bukan penyidik. Itu bukan ancaman," kata Romli. (Baca juga: Pakar Hukum Al-Azhar: Tak Cukup Barang Bukti, Kasus SMS HT Bisa Dihentikan )

Masih kata Romli, bila tidak ada barang bukti yang diajukan pihak pelapor, maka laporan yang menyeret nama HT ini bisa dihentikan.

"Kalau enggak ada barang bukti, enggak ada kasus," ucap Romli. (Baca juga: HT Pertanyakan Bukti Dirinya SMS Ancam Jaksa Yulianto )
(dam)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved