PDIP Tegaskan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia Sudah Final

Senin, 05 Juni 2017 - 19:49 WIB
PDIP Tegaskan Pancasila...
PDIP Tegaskan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia Sudah Final
A A A
JAKARTA - Pancasila hanya ada satu, yakni sebagaimana yang termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 di mana proses kelahirannya dimulai tanggal 1 Juni 1945 oleh Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPK. Konsep ini kemudian berkembang menjadi naskah Piagam Djakarta tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia 9 hingga mencapai teks final pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di MPR, Ahmad Basarah menegaskan, tidak ada mekanisme hukum apapun dapat mengubah apalagi mengganti Pancasila, kecuali dengan cara revolusi politik. Bahkan, kata dia lembaga MPR sebagai pembentuk konstitusi sekalipun, tidak dapat mengganti Pancasila, karena kewenangan MPR menurut Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 hanyalah mengubah dan menetapkan UUD, sementara kedudukan Pancasila berada di atas UUD.

"Sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara maka Pancasila sudah final," ujar Basarah dalam acara seminar memperingati hari lahir Bung Karno yang digelar di Kota Blitar, Senin (5/6/2017).

Dia mengingatkan, berdasarkan fakta-fakta historis, dari keseluruhan dokumen-dokumen otentik Pancasila tersebut, Bung Karno memainkan peran sangat penting. Dia menyebutkan, Bung Karno adalah inisiator terbentuknya Panitia 9 dan menjadi Ketua Panitia 9 hingga pada teks final Pancasila oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945, di mana Bung Karno juga adalah Ketua PPKI," terangnya.

Atas dasar itu dia menegaskan, Pancasila adalah hasil ijtihad ulama saat itu yang mengutamakan sikap kenergarawanan dari pada kepentingan golongan dan itu adalah hadiah terbesar umat Islam kepada bangsa Indonesia. (Baca: Rachmawati: Haril Lahir Pancasila Seharusnya Ditetapkan di Era Mega)

"Jadi tanpa ada inisiatif Bung Karno, takkan ada piagam itu," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)