Dikaitkan dengan Kasus Alkes, ACTA: Karena Amien Rais Penentang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai, isu dugaan penerimaan uang sebesar Rp600 juta yang diterima Amien Rais di kasus alat kesehatan (alkes), karena mantan Ketua MPR itu dianggap vokal menentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Wakil Ketua ACTA, Agustiar, Amien dianggap sebagai korban kriminalisasi karena Amien bersama sejumlah tokoh lain dianggap berseberangan dengan Ahok.
"Setelah Habib Rizieq dijadikan tersangka Undang-Undang (UU) Pornografi, kini Amien Rais dituduh terlibat korupsi Alkes," kata Agustiar dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
(Baca juga: KPK Jelaskan Soal Amien Rais dan Aliran Dana Alkes)
Menurut Agustiar, berdasarkan penilaian ACTA, jaksa pada KPK saat membacakan dakwaan dan pemeriksaan saksi serta bukti dalam perkara mantan Menkes, Siti Fadilah Supari, sebelumnya tidak pernah muncul nama Amien Rais.
Diakuinya, nama Amien Rais baru muncul saat sidang tuntutan bersama tokoh lain seperti Soetrisno Bachir dan Nuki Syahrun. Agustiar mengaku khawatir jika proses hukum terhadap kedua tokoh tersebut dikaitkan dengan sikap mereka yang tidak mendukung Ahok.
Maka itu, ACTA mendukung agar penegak hukum bisa profesional dan adil dalam menegakkan hukum. "Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun juga terhadap penegak hukum kita. Yang menjadi acuan haruslah hanya KUHP dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Menurut Wakil Ketua ACTA, Agustiar, Amien dianggap sebagai korban kriminalisasi karena Amien bersama sejumlah tokoh lain dianggap berseberangan dengan Ahok.
"Setelah Habib Rizieq dijadikan tersangka Undang-Undang (UU) Pornografi, kini Amien Rais dituduh terlibat korupsi Alkes," kata Agustiar dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
(Baca juga: KPK Jelaskan Soal Amien Rais dan Aliran Dana Alkes)
Menurut Agustiar, berdasarkan penilaian ACTA, jaksa pada KPK saat membacakan dakwaan dan pemeriksaan saksi serta bukti dalam perkara mantan Menkes, Siti Fadilah Supari, sebelumnya tidak pernah muncul nama Amien Rais.
Diakuinya, nama Amien Rais baru muncul saat sidang tuntutan bersama tokoh lain seperti Soetrisno Bachir dan Nuki Syahrun. Agustiar mengaku khawatir jika proses hukum terhadap kedua tokoh tersebut dikaitkan dengan sikap mereka yang tidak mendukung Ahok.
Maka itu, ACTA mendukung agar penegak hukum bisa profesional dan adil dalam menegakkan hukum. "Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun juga terhadap penegak hukum kita. Yang menjadi acuan haruslah hanya KUHP dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(maf)