Fadli Zon Nilai Disebutnya Nama Amien di Kasus Alkes Politisasi
A
A
A
JAKARTA - Sikap kritis Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini dinilai menjadi penyebab namanya diseret dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, bahwa disebutnya nama Amien Rais dalam tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Alkes itu bernuansa politik.
"Bahwa itu bagian dari politisasi terutama ditargetkan ke mereka yang kritis pemerintah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dirinya pun berpendapat bahwa KPK saat ini tidak terbebas dari kepentingan politik. "Dan itu kelihatan ketika ada posisi tertentu di dalam pemerintah terhadap orang-orang tertentu, sehingga banyak tidak hanya KPK, tapi aparat penegak hukum yang lain, kalau kita lihat hukum tidak berjalan sehingga lahir yang dinamakan persekusi," papar politikus Partai Gerindra ini.
Kendati demikian, dirinya enggan menduga bahwa ada pihak tertentu yang memesan agar nama Amien Rais ikut disebut dalam tuntutan Jaksa KPK terkait kasus Alkes itu. "Saya tidak mau berprasangka, tapi yang jelas hukum berpihak ke kekuasaan dan hukum menjadi alat kekuasaan," imbuhnya.
Menurut dia, masyarakat pun merasakan hal demikian. Sehingga, menurut Fadli, survei tentang perasaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh jaksa, polisi dan aparat lainnya perlu dilakukan.
Diketahui, Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan Alkes guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 31 Mei 2017 malam. Kemudian, Amien Rais pun mengakui bahwa uang Rp600 juta itu dari rekan separtainya, Soetrisno Bachir.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, bahwa disebutnya nama Amien Rais dalam tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Alkes itu bernuansa politik.
"Bahwa itu bagian dari politisasi terutama ditargetkan ke mereka yang kritis pemerintah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dirinya pun berpendapat bahwa KPK saat ini tidak terbebas dari kepentingan politik. "Dan itu kelihatan ketika ada posisi tertentu di dalam pemerintah terhadap orang-orang tertentu, sehingga banyak tidak hanya KPK, tapi aparat penegak hukum yang lain, kalau kita lihat hukum tidak berjalan sehingga lahir yang dinamakan persekusi," papar politikus Partai Gerindra ini.
Kendati demikian, dirinya enggan menduga bahwa ada pihak tertentu yang memesan agar nama Amien Rais ikut disebut dalam tuntutan Jaksa KPK terkait kasus Alkes itu. "Saya tidak mau berprasangka, tapi yang jelas hukum berpihak ke kekuasaan dan hukum menjadi alat kekuasaan," imbuhnya.
Menurut dia, masyarakat pun merasakan hal demikian. Sehingga, menurut Fadli, survei tentang perasaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh jaksa, polisi dan aparat lainnya perlu dilakukan.
Diketahui, Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan Alkes guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 31 Mei 2017 malam. Kemudian, Amien Rais pun mengakui bahwa uang Rp600 juta itu dari rekan separtainya, Soetrisno Bachir.
(kri)