DPR Apresiasi Kinerja Polri Tangkap 4 Terduga Teroris Kampung Melayu
A
A
A
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Antiterorisme Risa Mariska menilai, penangkapan empat orang terduga teroris yang oleh pihak Polri merupakan pengembangan dari serangan bom bunuh diri yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Risa mengatakan, penetapan empat orang terduga teroris sebagai tersangka dan diamankan di Mako Brimob Depok setelah pihak polri menemukan adanya bukti-bukti keterkaitan dengan Bom Kampung Melayu.
"Di antara mereka memiliki keterkaitan dan peran dalam persiapan melakukan bom bunuh diri," ucap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP ini lewat rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/6/2017).
Risa mengaku, fraksinya mengapresiasi kinerja Polri yang mulai berhasil mengusut mata rantai jaringan teroris ini dengan menangkap sejumlah pelaku. Prestasi itu dianggap menambah prestasi polisi dalam menangani aksi tindak pidana terorisme.
Menurutnya, prestasi Polri ini semakin menambah pengakuan dari dunia internasional dalam hal menangani aksi terorisme. Namun, pengakuan keberhasilan itu harus menjadi pendorong bagi Polri agar penanganan terorisme dilakukan dengan cara preventif dan soft power.
"Tidak selamanya penanganan terorisme dilakukan dengan tembak-menembak dengan risiko jatuhnya korban," pungkasnya.
Risa mengatakan, penetapan empat orang terduga teroris sebagai tersangka dan diamankan di Mako Brimob Depok setelah pihak polri menemukan adanya bukti-bukti keterkaitan dengan Bom Kampung Melayu.
"Di antara mereka memiliki keterkaitan dan peran dalam persiapan melakukan bom bunuh diri," ucap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP ini lewat rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (4/6/2017).
Risa mengaku, fraksinya mengapresiasi kinerja Polri yang mulai berhasil mengusut mata rantai jaringan teroris ini dengan menangkap sejumlah pelaku. Prestasi itu dianggap menambah prestasi polisi dalam menangani aksi tindak pidana terorisme.
Menurutnya, prestasi Polri ini semakin menambah pengakuan dari dunia internasional dalam hal menangani aksi terorisme. Namun, pengakuan keberhasilan itu harus menjadi pendorong bagi Polri agar penanganan terorisme dilakukan dengan cara preventif dan soft power.
"Tidak selamanya penanganan terorisme dilakukan dengan tembak-menembak dengan risiko jatuhnya korban," pungkasnya.
(kri)