Kondisi Bangsa Saat Ini Sudah Seharusnya Revisi UU Terorisme

Sabtu, 03 Juni 2017 - 20:31 WIB
Kondisi Bangsa Saat...
Kondisi Bangsa Saat Ini Sudah Seharusnya Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan menilai, revisi Undang-Undang (UU) terorisme yang dikedepankan dan diajukan oleh pihak eksekutif, yaitu Presiden sangat tepat diterapkan saat ini.

Bob mengatakan, pelibatan TNI untuk penindakan teroris sudah tepat, dan sesuai dengan nilai Pancasila, karena Pancasila sebagai imunitas bangsa. Di mana terkait dengan teroris tidak dapat dikatakan sebagai kejahatan luar biasa, tetapi sudah ancaman pertahanan NKRI.

"Kondisi saat ini telah pada posisi darurat terorisme, yang secara tegas dan nyata telah mengganggu keamanan dan kepentingan negara, dengan gerakan teroris dan separatis," kata Bob Hasan dalam siaran pers, Sabtu (3/6/2017).

Menurut Bob, pihaknya sangat paham akan paradigma UU Terorisme memang re-evaluasi dengan berbasis filosofi mempertahankan. Karena menurutnya, ancaman dignity of state (kedaulatan negara), sehingga penggunaan asas principle of clear and present danger adalah sesuatu yang dibenarkan.

"Situasi darurat terorisme menempatkan dignity of state, karena itu sesuai doktrin dan yurisprudensi universal, bahwa the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger," ujarnya.

Karena itu diakuinya, sudah seharusnya dengan pertimbangan darurat terorisme, DPR layak mempercepat pengesahan revisi UU Terorisme ini. Sehingga negara dapat secara efektif melaksanakan program pencegahan melalui pola deradikalisasi secara meluas.

"Kolaborasi TNI dengan Polri bagian penindakan terorisme dan dalam hal ini DPR diuji tentang urgensi to state-nya, sehingga pada akhirnya mampu menjadikan TNI sebagai garda pertahanan dan Polri sebagai penegakan hukumnya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2173 seconds (0.1#10.140)