Revisi UU Terorisme Perlu Atur Mekanisme Korban Salah Tangkap

Sabtu, 03 Juni 2017 - 14:28 WIB
Revisi UU Terorisme...
Revisi UU Terorisme Perlu Atur Mekanisme Korban Salah Tangkap
A A A
JAKARTA - Sejumlah isu muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme di DPR. Tak melulu pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, Pansus DPR juga menggodok pembentukan badan pengawas bagi lembaga yang akan terlibat menindak teroris.

Anggota Pansus Revisi UU Anti-Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, keberadaan lembaga pengawas dalam RUU Anti-Terorisme adalah mutlak adanya. Hal itu diperlukan seiring dengan aturan terkait rehabilitasi bagi terduga teroris korban salah tangkap aparat.

Bobby menyebutkan, kasus Wahono di Lampung sebagai contoh korban salah tangkap aparat yang memerlukan rehabilitasi. Wahono ditangkap dan ditahan selama 7x24 jam. Polisi melepaskan Wahono karena tidak cukup bukti dirinya terlibat dalam tindak pidana terorisme.

"Selain memperkuat aparat keamanan, kita juga mengedepankan akuntabilitas tinggi. Publik menghendaki adanya lembaga pengawas yang bisa dikontrol publik," kata Bobby dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Selain mengatur pembentukan lembaga pengawas, beber Bobby, revisi UU Anti-Terorisme juga mengatur tentang penangkapan anggota oraganisasi yang berafiliasi dengan teroris.

"Hampir semua fraksi setuju, bila terindikasi sebagai anggota organisasi berafiliasi teroris, langsung ditangkap," ucap Bobby.
(maf)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved