Pelibatan TNI Berantas Terorisme Bisa Melalui Keputusan Politik Presiden

Sabtu, 03 Juni 2017 - 13:22 WIB
Pelibatan TNI Berantas...
Pelibatan TNI Berantas Terorisme Bisa Melalui Keputusan Politik Presiden
A A A
JAKARTA - Wacana pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme dalam pasal di Rancangan Undang Undang (RUU) Antiterorisme dinilai tidak tepat. Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme cukup melalui keputusan politik presiden.

Anton menyebutkan contoh sejumlah negara yang menerjunkan militer untuk menumpas terorisme melalui keputusan politik. Salah satunya di Amerika Serikat paskaserangan teror ke menara kembar WTC tahun 2001.

Kala itu, tutur Anton, militer Amerika Serikat diterjunkan melalui keputusan politik yang melibatkan parlemen, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Presiden Amerika Serikat saat itu.

"Amerika Serikat bisa membuat keputusan politik dalam 19 hari. Tapi ada masanya, hanya dua tahun. Di Indonesia enggak tahu bisa diakomodasi lain," kata Anton dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Dalam konteks Indonesia, tutur Anton, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme bisa diatur melalui keputusan politik Presiden dengan DPR.

Dalam kesempatan itu, Anton mengkritisi wacana pelibatan TNI dalam otoritas sipil. Salah satunya seperti termaktub dalam 'Pasal Guantanamo', pasal yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme secara langsung.

"Melibatkan tentara, itu tak direkomendasikan dunia. Indonesia harus patuh pada berbagai yurisprudensi internasional," ucap Anton.
(ysw)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved