Jokowi Teken Perpres Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 31 Mei 2017 - 14:29 WIB
Jokowi Teken Perpres Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
Jokowi Teken Perpres Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Unit Kerja‎ Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menurut Pramono, Unit Kerja tersebut rencananya besok akan disampaikan secara rinci oleh Presiden Jokowi bertetapan dengan ‎Hari Pancasila 1 Juni.

‎"Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya. Lembaganya oleh beliau sudah ditandatangani hari ini," tutur Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Terkait tim atau struktur yang bakal mengisi Unit Kerja tersebut, Pramono menjelaskan, secara organisatoris Perpres itu dibagi menjadi dua, yakni pertama diisi Dewan Pengarah yang berjumlah sembilan orang, dan satu orang yang ditunjuk sebagai kepala atau eksekutif.

"Dan akan dibantu oleh eselon I. Karena ini berada di bawah Unit Kerja Presiden maka kewenangan itu sudah diatur lebih lanjut dan termasuk mekanisme organisasi, pertanggungjawaban, dan sebagainya sudah diatur dalam Perpres ini," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5431 seconds (0.1#10.140)