DPR Tak Ingin Revisi UU Antiterorisme Langgar HAM

Senin, 29 Mei 2017 - 12:39 WIB
DPR Tak Ingin Revisi...
DPR Tak Ingin Revisi UU Antiterorisme Langgar HAM
A A A
JAKARTA - DPR berupaya untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kendati demikian, DPR tidak ingin UU hasil revisi berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). "Kami ingin UU ini diselesaikan sehingga bisa memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan aksi teroris, tapi juga tetap tidak melanggar HAM, " kata Anggota Pansus Revisi UU Antiterorisme, Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin ‎(29/5/2017).

Menurut dia, pihaknya akan berusaha mengampungkan revisi UU tersebut sebelum November 2017. "Memang kelihatannya mudah, tapi dari struktur, sinkronisasi dan harmonisasi UU ini ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan," tutur politikus Partai Golkar ini.

Salah satu contohnya, kata dia,‎ yakni tentang definisi terorisme. "Di seluruh dunia ternyata berbeda-beda," ungkapnya. (Baca Juga: Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Segera Tuntas )

Kemudian, sambung dia, pasal tentang penahanan preventif dari tujuh hari menjadi 30 hari yang dianggap melanggar HAM oleh sejumlah pihak.

"Lantas bila anak-anak terlibat teroris apakah merujuk ke UU Sistem peradilan Anak 2012 atau lex specialist," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved