Datangi Dewan Pers, LBH Perindo Tindak Lanjuti Soal Tirto.id
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendatangi Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).
Ketua Umum LBH Perindo, Ricky Margono mengatakan, pertemuan ini untuk mengonfirmasi pengaduan LBH Perindo kepada pihak Tirto.id. Menurut dia, pertemuan berlangsung tertutup.
"Ini tertutup. Pertama, kami pihak pelapor masuk dulu bertemu dengan Dewan Pers untuk konfirmasi apakah ada laporan tambahan, lalu kita jawab tidak ada. Saat ini, pihak kedua yakni terlapor untuk mengonfirmasi," kata Ricky di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). (Baca Juga: Kuasa Hukum HT Sebut Tulisan Allan Nairm Bukan Produk Jurnalistik )
Seperti diketahui, LBH Perindo melaporkan tulisan jurnalis Amerika Serikat (AS) Allan Nairn yang dimuat situs berita Tirto.id ke Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hal tersebut untuk mempertanyakan kode etik jurnalistik dalam tulisan itu.
Ketua Umum LBH Perindo, Ricky Margono mengatakan, pertemuan ini untuk mengonfirmasi pengaduan LBH Perindo kepada pihak Tirto.id. Menurut dia, pertemuan berlangsung tertutup.
"Ini tertutup. Pertama, kami pihak pelapor masuk dulu bertemu dengan Dewan Pers untuk konfirmasi apakah ada laporan tambahan, lalu kita jawab tidak ada. Saat ini, pihak kedua yakni terlapor untuk mengonfirmasi," kata Ricky di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017). (Baca Juga: Kuasa Hukum HT Sebut Tulisan Allan Nairm Bukan Produk Jurnalistik )
Seperti diketahui, LBH Perindo melaporkan tulisan jurnalis Amerika Serikat (AS) Allan Nairn yang dimuat situs berita Tirto.id ke Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hal tersebut untuk mempertanyakan kode etik jurnalistik dalam tulisan itu.
(dam)