Luhut: Saya Tak Pernah Campuri Urusan Setnov dan KPK
Rabu, 24 Mei 2017 - 05:15 WIB

Luhut: Saya Tak Pernah Campuri Urusan Setnov dan KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan sepenuhnya kasus suap e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, tidak pernah ingin mencampuri kasus tersebut.
Dia mengatakan, kasus Setnov saat ini merupakan urusan komisi antirasuah tersebut. Jika memang bersalah, maka ketua umum Partai Golkar tersebut wajib dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya enggak ada ngomong, saya ngurusin KPK untuk selamatkan Novanto. Enggak ada urusan itu. Urusan KPK ya urusan KPK. Hukum ya hukum. Kalau memang salah ya dihukum. Jadi jangan dicampur aduk yang enggak jelas," ujarnya dalam acara Coffee Morning di BPPT, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga berpesan agar Golkar tidak tersulut dengan kasus tersebut. Partai berlambang pohon beringin tersebut diminta untuk tetap tenang dan tidak terpecah belah akibat kasus tersebut.
"Jadi sudah ada porsinya. Golkar jangan sampai mau di pecah-pecah. Kesatuan Golkar jadi kunci," tandasnya.
Dia mengatakan, kasus Setnov saat ini merupakan urusan komisi antirasuah tersebut. Jika memang bersalah, maka ketua umum Partai Golkar tersebut wajib dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya enggak ada ngomong, saya ngurusin KPK untuk selamatkan Novanto. Enggak ada urusan itu. Urusan KPK ya urusan KPK. Hukum ya hukum. Kalau memang salah ya dihukum. Jadi jangan dicampur aduk yang enggak jelas," ujarnya dalam acara Coffee Morning di BPPT, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga berpesan agar Golkar tidak tersulut dengan kasus tersebut. Partai berlambang pohon beringin tersebut diminta untuk tetap tenang dan tidak terpecah belah akibat kasus tersebut.
"Jadi sudah ada porsinya. Golkar jangan sampai mau di pecah-pecah. Kesatuan Golkar jadi kunci," tandasnya.
(kri)