KPK Klarifikasi Pemeriksaan Sandiaga Uno Bersifat Politis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiga Uno. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Udayana.
Namun KPK klarifikasi pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno bersifat politis. Pemanggilan Sandiaga Uno terkait posisinya sebagai mantan Komisaris PT Duta Graha Indah.
"Banyak saksi yang sudah kita panggilan sebelumnya. Apakah saksi berlatar belakang politik atau ada calon kepala daerah, itu hal lain yang kita pisahkan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).
Dia beralasan, pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dibutuhkan KPK untuk melengkapi berkas kasus yang ditangani. Menurutnya, KPK ingin menuntaskan dua kasus tersebut. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Cawagub DKI Terpilih Sandiaga Uno Kooperatif)
"Penyidik butuh keterangan saksi," ucapnya.
Namun KPK klarifikasi pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno bersifat politis. Pemanggilan Sandiaga Uno terkait posisinya sebagai mantan Komisaris PT Duta Graha Indah.
"Banyak saksi yang sudah kita panggilan sebelumnya. Apakah saksi berlatar belakang politik atau ada calon kepala daerah, itu hal lain yang kita pisahkan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).
Dia beralasan, pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dibutuhkan KPK untuk melengkapi berkas kasus yang ditangani. Menurutnya, KPK ingin menuntaskan dua kasus tersebut. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Cawagub DKI Terpilih Sandiaga Uno Kooperatif)
"Penyidik butuh keterangan saksi," ucapnya.
(kur)