KPK Masih Enggan Beberkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Senin, 22 Mei 2017 - 14:50 WIB
KPK Masih Enggan Beberkan...
KPK Masih Enggan Beberkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeberkan calon tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, lembaga antirasuah itu baru ingin membahasnya.

"‎Belum, belum. Kita baru mau bahas dulu," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menghadiri rapat panitia kerja rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang tertunda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Apakah calon tersangka kasus e-KTP itu dari DPR, Saut pun enggan mengungkapkannya. "Enggak, enggak, kita enggak boleh sebut," paparnya.

Kendati demikian, Saut mengakui pengusutan kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu mengalami perkembangan. "Potensi kita enggak bisa bilang. Tapi dari hari perhari ada perkembangan," ungkapnya.

Diketahui, sejauh ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, seorang Pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sedangkan dua orang lainnya kini sudah menjadi terdakwa, yakni mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan Irman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)