Akbar Tanjung Sepakat Ormas Anti-Pancasila Harus Digebuk
Minggu, 21 Mei 2017 - 21:40 WIB

Akbar Tanjung Sepakat Ormas Anti-Pancasila Harus Digebuk
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung tidak mempersoalkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-Pancasila dan komunis harus digebuk dan ditendang. Bahkan, Akbar sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
"Ya kalau dalam konteks Pancasila saya kira kita semua sepakat, setuju," ujar Akbar Tanjung di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).
Namun, Akbar mengaku baru mendengar pernyataan Presiden Jokowi yang menggunakan kata gebuk demikian. "Tapi berarti kan beliau menganggap serius toh," papar mantan ketua DPR ini.
Karena Ormas anti-Pancasila dan komunis dianggap persoalan serius, maka Akbar menilai komitmen Presiden Jokowi itu perlu diapresiasi. Dia juga menilai pernyataan tegas Presiden Jokowi tersebut cukup beralasan. Karena Ormas yang diminta digebuk itu tidak sejalan dengan Pancasila dan konstitusi.
"Kalau istilah beliau gebuk, tindakan tidak ragu-ragu dan tegas terhadap mereka-mereka yang membawa pikiran-pikiran yang tidak sejalan dengan konstitusi, tidak sejalan dengan Pancasila," pungkasnya.
"Ya kalau dalam konteks Pancasila saya kira kita semua sepakat, setuju," ujar Akbar Tanjung di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).
Namun, Akbar mengaku baru mendengar pernyataan Presiden Jokowi yang menggunakan kata gebuk demikian. "Tapi berarti kan beliau menganggap serius toh," papar mantan ketua DPR ini.
Karena Ormas anti-Pancasila dan komunis dianggap persoalan serius, maka Akbar menilai komitmen Presiden Jokowi itu perlu diapresiasi. Dia juga menilai pernyataan tegas Presiden Jokowi tersebut cukup beralasan. Karena Ormas yang diminta digebuk itu tidak sejalan dengan Pancasila dan konstitusi.
"Kalau istilah beliau gebuk, tindakan tidak ragu-ragu dan tegas terhadap mereka-mereka yang membawa pikiran-pikiran yang tidak sejalan dengan konstitusi, tidak sejalan dengan Pancasila," pungkasnya.
(kri)