KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan

Jum'at, 19 Mei 2017 - 22:07 WIB
KPK-Polda Metro Tukar...
KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya mengindikasikan motif dan teror terhadap Novel Baswedan berhubungan dengan penanganan kasus di KPK.

Indikasi itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran Polda Metro Jaya ‎dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Dari Polda Metro Jaya hadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Komisaris Besar Polisi ‎Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kepala Bidang Humas Kombes Argo Yuwono‎, serta sejumlah kasubdit. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dari pukul 14.00 hingga pukul 16.30 WIB.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan atas kasus dugaan penyerangan dan teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah berjalan 38 hari.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Novel disiram dengan air keras seusai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedua, Polda Metro melakukan evaluasi secara terus menerus terhadap penanganan kasus tersebut. Ketiga, Polda Metro juga menyampaikan secara detail peralatan dan metode yang digunakan. Keempat, tukar menukar informasi dan data yang dimiliki kedua lembaga tersebut.

"Dalam pertemuan, kita sebutkan saudara Novel tangani kasus apa ini misalnya, sebagai kepala satuan tugas di kasus ini, kasus ini. Kalau perkaranya (kasus korupsi) kan mutlak kewenangan KPK. Kasusnya apa yang ditangani KPK tentu bisa jadi bahan penyelidikan," tutur Agus saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Agus melanjutkan, selain data nama kasus-kasus yang ditangani Novel, KPK juga menyampaikan ke jajaran Polda Metro Jaya tentang data dan informasi sehubungan dengan peristiwa atau pelaku yang terindikasi atau diduga yang melakukan teror dan penyerangan terhadap Novel.

KPK mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani teror terhadap Novel.
Kendati demikian, Agus mengingatkan polisi untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu menjadi perhatian masyarakat.

"Kita juga punya data dan dikomunikasikan. Jadi saling melengkapi. Kami ingin kasus ini segera dituntaskan. Bayangannya (pelaku dan motif) sudah jelas, walaupun belum bisa disampaikan dalam kesempatan ini," paparnya.

Agus menuturkan, pertemuan KPK dan Polda Metro Jaya juga akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan reguler.

Terkait wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim independen jika Polri tak kunjung menuntaskan kasus tersebut, Agus tidak memberikan jawaban yang tegas.

Dia hanya mengungkapkan harapannya polisi cepat mengungkap kasus ini. "Ya dalam dua minggu (ada laporan). Kami ingin kasus ini dituntaskan. Dengan pertemuan-pertemuan reguler nanti mudah-mudahan hasilnya lebih cepat," tandasnya. (Baca Juga: Pegawai KPK Minta Jokowi Bentuk TPF Penyerangan Novel Baswedan )

Agus memaparkan, KPK akan membantu kepolisian mengungkap kasus penyerangan Novel. Dia mengakui teror bukan yang pertama kali dialami pegawai KPK. Namun diakuinya teror terhadap Novel paling fatal, apalagi mata Novel kini sudah dioperasi.
(dam)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved