Polisi Bebaskan Pria Terduga Penyiram Novel Baswedan

Jum'at, 19 Mei 2017 - 16:26 WIB
Polisi Bebaskan Pria...
Polisi Bebaskan Pria Terduga Penyiram Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya telah membebaskan pria bernama Miko Panji Tirtayasa alias Miko. Miko sebelumnya diperiksa karena diduga terlibat penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"(Miko) Sudah ‎(dibebaskan)," ujar Argo saat akan melakukan koordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Saat ditanya alasan pihaknya membebaskan Miko, Argo menuturkan pihaknya dalam memeriksa sejumlah pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus ini dilakukan pendekatan yang sifatnya ‎induktif dan deduktif.

‎"Namanya induktif itu kita terdiri dari TKP, di TKP itu kita lihat ada. Kemudian ada saksi, ada CCTV. Kita semuanya kita cek," katanya.

Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan terhadap Miko, pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan. Sehingga polisi memulangkan Miko.

Dalam berita sebelumnya, pria yang diamankan dan diperiksa pihak Polda berinisial N. Namun yang benar, pria ini berinisial M alias Miko.

Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan masih didalami pihak Polri. Penyidik senior KPK itu mendapat musibah yang menyakitkan setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal‎ selepas menjalani Shalat Subuh di sekitar rumahnya. Kini Novel masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Singapura.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7771 seconds (0.1#10.140)